Ketua DPRD Mateng Gelar Rapat Dengan Kelompok Tani.

  • Bagikan

MATENG, RAKYATSULBAR.COM – Ketua DPRD Mamuju Tengah (Mateng), Arsal Aras didampingi Kapolres Mateng AKBP. Amri Yudhy melaksanakan pertemuan dengan perwakilan kelompok tani dan pihak perusahaan dari PT. Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM).

 

Pertemuan tersebut , bertempat di Pendopo Rujab Ketua DPRD Mateng dalam rangka merajut kesepakatan bersama sekaligus penandatanganan berita acara penyelesainnya polemik yang terjadi selama ini. Selasa (29/3/22)

 

Arsal Aras menyatakan, setelah adanya keputusan ini tentunya tidak ada lagi masuk mengklaim dan mengganggu lokasi yang ada. Jika terdapat hal itu, ia mengajak seluruh kelompok tani untuk melawannya secara bersama sama.

 

“Kalau ada kelompok baru tidak jelas masuk panen jangan dibiarkan, ketika sudah di tetapkan oleh pihak Perusahaan kemungkinan ada potensi tergeser lokasinya tapi tidak seberapa. Saya kira itu yang kita nanti sepakati nanti kita bertandatangan,” ujar Arsal.

 

Untuk persoalan pembayaran,Arsal menjelaskan hal tersebut menyangkut Komperasi, kita mengacu peraturan sebab negara kita adalah negara hukum. Komitmen Perusahaan terhadap Komperasi, adapun masalah yang terjadi tidak sertamerta harus menyalahkan Perusahaan sebab Perusahaan membayarkan berdasarkan hasil.

 

“Berapa hasil yang diperoleh oleh plasma itulah dananya dikirim ke koperasi nanti koperasi yang merincih, 30 persen dibayarkan, 30 persen pembayaran kredit, 40 persen dikelola oleh plasma. Itu pola yang dilakukan kemarin,” terang Arsal.

 

Politisi Partai Demokrat itu juga membenarkan, terkait proses pembayaran yang dilakukan pihak Perusahaan tidak membayarkan orang perorang tetapi Perusahaan mengirim secara gelondongan.

 

“Minsalkan 1 ton yang dihasilkan 1 ton lah yang dibayarkan oleh Perusahaan, Koperasi lah yang merincikan nya dan memilih hasil yang tadi. Jadi hasil yang kita terima itu bersumber dari Koperasi,” ujarnya.

 

Selain itu,Arsal juga menambahkan sesuai dengan aspirasi petani ia akan menyegarkan menejemen Koperasi dan kontrak kerja Perusahaan dengan Koperasi akan di perbaharui. Jika dirinya diberi kewenangan oleh kelompok, maka dirinya akan membuat komitmen kembali dengan Perusahaan.

 

” Contohnya komitmen yang kita sepakati,semua plasma itu digarap sama yang punya. Kemudian setiap yang punya plasma membawa sawitnya kepada saya sebagi Koperasi, misalnya 1ton yang saya bayarkan 700 saya potong memang 300 utangnya bapak,” terangnya.

 

Ia juga menambahkan, salah satu poin dari komitmen kesepakatan bersama ini yakni plasma akan menggarab sendiri kebun miliknya serta 70 persen hasil diambil oleh plasma dan 30 persen dipotong oleh Koperasi sebagi potongan utang (Kredit). (zul/*)

  • Bagikan