MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM— Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Mamuju mengadakan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima kepada seluruh pegawai dengan Menggandeng Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, Selasa ( 29/3/2022).
Hal itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat ( Sulbar), Lukman Umar sangat mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima yang diadakan oleh kantor Imigrasi Mamuju.
“Pelayanan prima itu sesungguhnya adalah kita memberikan layanan yang kualitasnya melebihi harapan dari pengguna,” ungkap Lukman.
Menurutnya dipandang penting mengelola pelaksana pelayanan dan bagaimana sumber daya mereka. Termasuk perbaikan budaya pelayanan.
“Ombudsman RI itu sebagai lembaga negara pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik menyambut baik kegiatan Sosialisasi budaya pelayanan prima yang diadakan oleh kantor Imigrasi Mamuju dalam upaya menuju WBK dan WBBM. Semoga kegiatan ini bukan hanya bersifat seremonial dan simbolis semata namun dapat dilaksanakan secara sungguh-sungguh, tanggung jawab dan penuh integritas,” kata Lukman.
Lukman menambahkan bahwa Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani merupakan target dari setiap lembaga penyelenggara pelayanan publik sebagai wujud keseriusan dalam pengelolaan masing-masing wilayah kerja mereka.
Hal itu didasari dengan Permenpan-RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Ia berharap semoga dengan selesainya diadakan kegiatan ini dapat menjadi pelecut semangat kepada seluruh Pegawai.
“Saya berharap kegiatan ini menjadi pelecut semangat untuk seluruh pegawai di lingkup Kantor Imigrasi Mamuju dalam membangun budaya pelayanan prima menuju WBK dan WBBM,” tutup Lukman. (Hms/*)