POLMAN, RAKYATSULBAR.COM — Kepolisian Resor Polman ( Polres Polman ) lakukan Pantauan dan Monitoring Ketersediaan Minyak goreng Kemasan dan Curah di Pasar dan Pusat Pertokoan di Wilayah Kabupaten Polman, Senin (28/3/2022).
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Kenje, Desa Lapeo, Desa Laliko Polsek Campalagian.
Saidin, Salah seorang Pelaku Usaha Minyak Curah di dusun Kampung Buttu Desa Laliko Mengatakan bahwa Stock minyak curah per hari ini kosong, Rencana besok atau lusa akan masuk 9 ton ( satu mobil tangki), Minyak curah diperoleh dari Suplayer dari Pasangkayu yang melayani para pengecer dan masyarakat umum.
Kasi Humas Polres Polman AKP Suyuti mengatakan, monitoring minyak Goreng dilaksanakan langsung dengan menerjunkan anggota kelapangan untuk melihat kondisi dan situasi ketersediaan minyak goreng yang ada baik itu minyak curah maupun kemasan yang beredar di pasaran, khusus diwilayah hukum Polsek Tapango, Polsek Tutar Stoc Minyak curah maupun minyak curah kurang namun tidak terjadi antrian.
“Monitoring ini dilakukan guna memastikan ketersediaan Minyak Goreng jelang bulan Suci Ramadhan.”Terang AKP Suyuti.
Sekedar di ketahui bahwa, untuk saat ini beberapa Toko dan lapak Minyak Goreng Kemasan telah terpajang di etalase dengan harga menyesuaikan pemerintah dalam menerapkan harga ecer tertinggi (HET).
Dari hasil Monitoring Ketersediaan Minyak Goreng bahwa Harga minyak goreng Curah perliter tertinggi Rp. 17.000,- dan terendah Rp. 14.000.
Sedangkan untuk Harga minyak goreng kemasan perliter Tertinggi dijual dengan harga Rp. 28.000,- dan terendah Rp. 25.000.
Untuk merek minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran antara lain : Bimoli, kunci mas, Siip, Fitri, Hemart, Batik, Lasani, Mubarok, Tropika Slim, Sedaap, Sania, Dunia, Panah Mas dan Minyak Kita.
Anggota yang turun di lapangan ia menghimbau kepada para pedagang agar tidak melakukan Penimbunan terhadap Minyak Goreng dan dapat menyalurkan kepada masyarakat selaku konsumen.
“Kami berharap tidak terjadi spekulasi harga dan tetap menyalurkan minyak Goreng kepada masyarakat selaku Konsumen,” ujar AKP Suyuti.
(Sulpa)