Halim Pimpin Rapat RDP Mengenai Tuntutan Masyarakat Soal Pembebasan Lahan Masyarakat Untuk Rencana Pembangunan Bendungan di Desa Salu Lekbo

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM–Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat H. Abdul Halim memimpin Rapat Konsultasi Pimpinan dan di dampingi Ketua DPRD Prov. Sulbar Hj. Siti Suraidah Suhardi.

Rapat tersebut terkait menindaklanjuti hasil RDP mengenai tuntutan Masyarakat dalam hal pembebasan Lahan Masyarakat untuk rencana pembangunan Bendungan di Desa Salu Lekbo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, serta pembentukan Tim gabungan DPRD untuk percepatan penyelesaian pembebasan lahan masyarakat di Salu Lekbo Kecamatan Topoyo.

Rapat ini dilaksanakan di Kantor sementara DPRD Provinsi Sulbar, Selasa (22/3/2022).

Anggota Dewan yang turut hadir dalam Rapat konsultasi Pimpinan yakni, M. Hatta Kainang, Taufik Agus, Dr. Mulyadi Bintaha, Drs. Obednego Depparinding, A. Muslim Fattah, Soekardi M Noor dan Wakil ketua DPRD H. Abdul Rahim dan Muhammad Jayadi melalui Vidio Virtual.

Dari Pertemuan ini,pimpinan rapat H. Abdul Halim menyampaikan keputusan hasil rapat antara lain :

1. DPRD Provinsi Sulbar telah membentuk tim gabungan Komisi terkait yg di beri nama POKJA (Kelompok Kerja) untuk turun meninjau lokasi pengerjaan bendungan di Desa Salu Lekbo Kecamatan Topoyo.

2. Tugas tim gabungan komisi DPRD Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana lingkup ke satu :
a. Melaksanakan kegiatan rapat kerja dengar pendapat dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Mamuju Tengah serta Instansi terkait.
b. Melakukan kunjungan kerja dalam rangka mengumpulkan data dan menyerap informasi terkait penyelesaian komflik dimaksud.
c. Menyampaikan hasil kerja gabungan Komisi DPRD Provinsi sulawesi Barat kepada Pimpinan DPRD.
d. Melaporkan hasil kerja tim gabungan komisi dprd Provinsi Sulawesi Barat dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat

3. Dalam melaksanakan tugas gabungan Komisi DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang di bentuk berkordinasi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

4. Bahwa DPRD Provinsi Sulbar meminta agar semua pihak-pihak terkait bisa di hadirkan. (Adv)

  • Bagikan