MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM–Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Abdul Halim, terima aspirasi Asosiasi Honorer Nasional (AHN) eks kategori dua (K2) Sulbar.
“Kita akan respon aspirasi honorer K2 ini, kita akan menjadwal rapat menghadirkan OPD terkait tenaga honorer,” kata Halim usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Selasa (22/3/2022).
Politisi PDI-Perjuangan ini juga mengungkapkan akan mengecek semua data tenaga honorer eks K2 meskipun menerima data 505 orang. Dia membeberkan akan membentuk tim perwakilan setiap komisi untuk memperjuangkan aspirasi honorer eks K2.
“Kemudian kita akan sampaikan ke Komisi II DPR RI dan Menpan RB agar mengakomodir permintaan honorer eks K2,” ungkap Halim.
Hal itu, dilakukan karena melihat beberapa hal seperti pengabdiannya yang berpuluh-puluh tahun. Termasuk, bisa menjadi prioritas pemerintah kepada tenaga honorer eks K2.
“Kita juga berharap agar tenaga honorer mempersiapkan diri dari sekarang untuk menghadapi PPPK,” harapnya.
Selain itu, DPRD akan mendorong Pemprov untuk membuat bimbingan atau pelatihan kepada honorer.
“Sembari diperjuangkan di pusat agar pengkhususan bagi kes K2 yang puluhan tahun mengabdi,” tandasnya.
Diketahui, penghapusan tenaga honorer juga tertuang dalam Pasal 96 PP No 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
PP 49 inilah menjadi pedoman pemerintah untuk menghapus tenanga honorer.(Adv)