Kasus Kecurangan CPNS, Polda Sulbar Kembali Ciduk Oknum ASN di Lingkup Pemprov

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Usai menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam kasus penerimaan calon pegawai negeri sipil(CPNS ) Tahun 2021, Direktorat kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sulbar dikabarkan kembali mengamankan Oknum ASN dari lingkup Pemprov Sulbar, Kamis malam, (17/3/2022).

 

Hal tersebut di benarkan Kabid Humas Polda Sulbar Kombes.Pol.Syamsu Ridwan saat di konfirmasi melalui pesan WhatSAppnya ke Rakyatsulbar.com.

 

Menurutnya saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa untuk mendalami.

 

“Tadi pagi ada yg diambil keterangan dan saat ini masih diperiksa sedang didalami.” Kata Kabid Humas itu.

 

Lanjutan Kombes.Pol. Syamsu Ridwan,oknum ASN tersebut pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus kecurangan penerimaan CPNS tahun 2021 nanti dilihat hasil pemeriksaan.

 

“Kalau pemersiksaan saksi, tapi nanti dilihat nanti hasil pemeriksaanya,” tambahnya.

 

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Provinsi Sulbar H.Zulkifli Manggazali juga membenarkan bahwa salah satu oknum ASN di pemprov Sulbar di tangkap oleh Polda Sulbar tadi malam.

 

“Iya saya baru dapat informasi tadi,setelah dapat informasi itu saya langsung cek namanya oknum ASN yang ditangkap tadi malam dan itu benar,” kata H.Zulkifli.

 

Dia juga menambahkan, jauh-jauh sebelumnya telah ia ingatkan agar jangan coba-coba berbuat sesuatu yang melanggar hukum.

 

“Saya sudah beberapa kali sampaikan jangan coba-coba melanggar, dan saya juga sudah sampaikan ke Polisi bila ada oknum ASN di instansinya terlibat silakan diperiksa.” Tutup Kepala BKD Sulbar itu.

 

(Musraho)

  • Bagikan