MAJENE, RAKYATSULBAR.COM– – Kepolisian Resor Majene terus melakukan operasi pemantauan rantai distribusi minyak goreng dari distributor hingga pedagang. Hal itu untuk memastikan stok minyak goreng lancar dan mencegah tindakan penimbunan oleh oknum yang tidak bertindak jawab.
Kasat Samapta Iptu Hammadiah saat memimpin pengamanan distribusi minyak goreng di pasar sentral Majene (17/2) mengatakan operasi pemantauan rantai distribusi ini dilakukan dengan berbagai cara. Baik dengan menggandeng instansi lain maupun operasi penyelidikan secara mandiri.
Dalam distribusi kali ini melakukan pengamanan lokasi pendistribusian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dimana pedagang menargetkan kepada setiap konsumen yang ingin membeli minyak goreng hanya 2 liter dengan menyertakan fotocopy KTP / KK.
“Kami juga mengimbau masyarakat berperan aktif melapor bila mendapati adanya indikasi penimbunan minyak goreng. Pihaknya tak segan memberikan sanksi dan proses hukum bila ada oknum yang melakukan tindakan seperti itu.” Tutur Hammadiah.
Selain mengawasi ditribusi minyak goreng ke masyarakat kami juga melaksanakan Himbauan Protokol Kesehatan terhadap Konsumen yang melakukan pembelian minyak goreng diwajibkan menggunakan masker. tutupnya (Hms/”)