Bongkar Skandal Proyek Pantai Mampie

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Tujuan proses lelang barang dan jasa secara elektronik seyogyanya agar dapat berjalan secara efisien, efektif, transparan serta akuntabel sehingga dapat tercipta persaingan sehat antar pelaku usaha dan optimalisasi belanja negara dapat diwujudkan.

 

Namun berbeda yang dilakukan oleh Satker Balai Sungai Sulawesi III Palu, justru kesampingkan prinsip transparan dan tercipta persaingan sehat antar pelaku usaha.

 

Hal itu terkuak salah satu perusahaan diduga bermain mata dengan oknum kepala satker.

 

Menurut salah sumber yang tidak ingin sebutkan namanya ke Rakyatsulbar.com, mengatakan awalnya ada 9 perusahaan yang ikut lelang proyek Mampie Polman namun 7 perusahaan dinyatakan gugur.

 

Ironisnya tujuh perusahaan yang mestinya secara berurutan namun justru ada tebang pilih untuk menentukan pemenang.

 

“Jadi begini nomor 1,2,3,4,5,7 dan 8 itu gugur, lalu yang dipilih no.6 dan 9, kenapa urutan nomor 6 lolos padahal nomor 7 telah gugur, mestinya secara aturan berurutan gugurnya, tiba-tiba lompat di nomor 7 yang gugur,” kata sumber, Sabtu (12/3/2022).

 

Lanjutnya kata sumber bahwa perusahaan nomor 6 nekat banting angka menawar hingga 50% dari nilai yang di lelang panitia.

 

“Menurut saya ini hal yang kurang wajar sebab nilai penawaran seperti ini dapat memicu Manipulasi kerja,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.

 

Sementara itu Ketua LSM Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (MAPJ) Sulbar Mustjar mengatakan ada dugaan intervensi satker dalam proses lelang proyek tanggul Mampie.

 

“Kami menduga proses lelang proyek tersebut ada dugaan bermain mata antara perusahaan pemenang dan satker terkait, sebab adanya keterlibatan seorang oknum menghubungi salah satu perusahaan yang ingin di lenserkan.” Kata Mustajar.

 

Lanjutnya kata Mustajar, oknum tersebut beberapa kali menelpon ke salah perusahaan untuk bertemu dengan tujuan minta mundur dari proses lelang itu.

 

“Cara seperti ini tentu merupakan persaingan usaha yang kurang sehat dan profesional.” Tutup Mustajar.

 

Konfirmasi terpisah Kepala Satker Balai Sungai Sulawesi III Palu Asdar justru membantah keterlibatannya dalam proses lelang proyek pantai Mampie.

 

Dia berkilah proses lelang wewenangnya Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) bukan satker.

 

“Proses lelang bukan wewenangnya BP2JK, jadi silakan ke sana,” ujar Asdar saat dihubungi via teleponnya ke Rakyatsulbar.com (*)

 

Penulis: Musraho

  • Bagikan