MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Dalam rangka membangun sinergitas dalam mendorong pelayanan publik prima, Balai POM Mamuju buat Forum Konsultasi Publik dengan mengundang Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat di D’Maleo Hotel
Dalam kegiatan ini, Lukman Umar menyampaikan terkait standar pelayanan publik yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Undang-undang ini merupakan kitab sucinya lembaga pelayanan publik, maka kita harus memahaminya dan dapat diaplikasikan dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik,’ ungkap Lukman.
Ia juga menegaskan bahwa berbicara tentang fasilitas layanan bukan semata kemewahan yang utama, tapi ketika ada masyarakat yang membutuhkan selalu ada.
“Tentang fasilitas layanan bukan kemewahan yang utama, tapi ketika ada masyarakat yang membutuhkan selalu ada, itu yang lebih utama,” tegas Lukman.
Sedangkan Kepala Balai POM di Mamuju, Lintang Purba Jaya, dalam sambutannya mengatakan Pelayanan Publik untuk masyarakat umum terus ditingkatkan dan menjunjung tinggi prinsip adil, transparan serta akuntabel.
“Kami dorong pelayanan pubik ini agar terus dapat berkontribusi bagi masyarakat yang ada di Sulawesi Barat,” terang Lintang Jaya
Ia menjelaskan pelayanan publik di Balai POM di Mamuju selalu mengalami peningkatan dalam setiap tahunya. Untuk itu pihak Balai Pom di Mamuju, terus berupaya untuk meningkatkan sistem pelayanan. (hms/*)