POLMAN, RAKYATSULBAR.COM-– Prihatin! Puluhan Pedagang pasar Rakyat Luyo Desa Baru menjerit, keluhkan dagangan sepi akibat area pasar yang ditetapkan Pemerintah Kecamatan tahun lalu tidak sesuai omzet pendapatannya.
Hal itu Rahma, salah satu pedagang jual campuran, mengaku menjerit dan kecewa terhadap pemerintah setempat yang telah mengarahkan di lokasi pasar malah merugikan para pedagang karena berkurangnya pembeli yang datang diarea tersebut.
Rahma mengatakan sudah hampir satu tahun terakhir ini omzet pendapatannya sangat minim setelah dipindahkan dari lokasi sebelumnya yakni penyingkul dan pinggir jalan poros Luyo dan Tutar.
Dibandingkan dengan tempat sebelumnya yakni pinggir jalan poros Luyo-Tutar, Rahma meminta untuk dikembalikan ditempat semula atau para pedagang yang dipinggir jalan diarahkan kembali ke kesini (pasar).
“Yah kalau bisa kita kembali saja ditempat semula dipinggir jalan karena banyak orang singgah membeli, atau kalau melanggar yah…mereka yang jualan sekarang dipinggir jalan diarahkan kembali kesini,”ungkap Rahma sambil melinangkan air matanya saat ditemui di pasar Rakyat Luyo, Rabu (9/3/2022).
Mirisnya, pedagang yang memiliki rumah dijalan poros Luyo-Tutar itu sejahtera karena mereka berinisiatif kembali berdagang di pinggir jalan, sedangkan Rahma bersama puluhan pedagang lain tidak memiliki rumah sekitar jalan sehingga mereka memilih tetap di lokasi pasar tersebut.
“Inilah keluhan kita Nda ada orang (pembeli), hampir semua orang (pedagang) masuk semua mi ke rumahnya menjual yang ada rumahnya bahkan banyak mani penjual baru bermunculan yang ada dijalan poros rumahnya,” tegas Rahma.
Keinginannya untuk kembali ke tempat semula ia berdagang bersama puluhan pedagang lainnya sangat besar, namun hal tersebut belum direspon Pemerintah Kecamatan karena dianggap melanggar aturan.
“Saya dan pedagang yang ada disini tidak bermaksud menyinggung para pedagang yang ada di Panyingkul namun yang paling penting bagi kami aturan ini harus di jalankan dengan baik, adil dengan tegas,” tutur Rahma.
Hal serupa juga disampaikan H. Latief salah satu pedagang ikan menyampaikan sebelumnya sudah pernah berkomunikasi dengan Camat Luyo terkait polemik ini, namun tak ditanggapi dari Kecamatan.
“Saya sendiri masuk ke Pak Camat dengan ketua BPD dua bulan lalu, tapi tidak ditanggapi katanya nanti penjual dipinggir jalan diintruksikan kembali masuk pasar, tapi sampai sekarang tidak ada ji yang kembali sedangkan dulu kita dilarang keras menjual dipinggir jalan,” ujar H. Latief.
Sementara itu, Mantan Camat Luyo yang baru saja bergeser menjabat sebagai Kabag Humas Pemkab Polman Moh. Jumadil menjelaskan perpindahan yang dilakukan tahun lalu itu berdasarkan regulasi Undang-Undang perhubungan yang tidak diperbolehkan berjualan dipinggir jalan.
Terkait polemik tersebut, ia akan lakukan kroscek dan monitoring terlebih dahulu memastikan informasi lengkap, jika benar adanya maka permasalahan tersebut diambil alih Camat Luyo baru untuk menindaklanjuti. (*).
Laporan Sulpa Reporter Rakyatsulbar.com