Proyek Peningkatan Ruas Jalan Salutambung – Urekang Terancam Gagal

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM Proyek peningkatan Ruas jalan Urekang – Salutambung Kecamatan Ulumanda Kabupaten Majene di sorot dari Komisi IV DPRD Sulbar.

 

Anggota Komisi IV DPRD Sulbar Mulyadi Bintaha, menilai, bahwa wajar jika proyek Dana PEN pekerjaan Urekan – Salutambung, tidak rampung, karena menurut Mulyadi, proyek tersebut diarahkan oleh gubernur Sulbar.

 

“ Bagaimana mau bagus hasilnya, kalau proyek tersebut diarahkan oleh gubernur Sulbar, coba lihat ipar nya pak gubernur yang kerja. Akhirnya, hasilnya amburadul alias tidak rampung, “ kata Mulyadi.

 

Dia juga menyoroti kinerja Biro pengadaan barang dan Jasa (Barjas) Provinsi Sulbar, yang tidak profesional bekerja dalam membentuk kelompok kerja ( Pokja ).

 

“ Saya kira lelang proyek ini akan memberikan hasil yang memuaskan setelah ada Biro Barjas. Tetapi hasilnya, malah tambah semrawut. Untuk itu, kami akan hearing Barjas terkait persoalan ini, “kritiknya.

 

Politisi Golkar itu mengaku, masyarakat Urekang – Ulumanda jelas sangat dirugikan karena program pemerintah infrastruktur jalan untuk wilayah daerah pegunungan tidak bisa dirasakan.

 

“ Sangat dirugikan masyarakat yang tinggal di pegunungan. Padahal PEN bagaimana masyarakat bisa lebih baik lagi terutama dalam pelayanan. Kasian masyarakat disana kalau jalan tidak bagus, terutama pelayanan kesehatan, “ ujarnya

 

Lanjut dia mengatakan, terkait persoalan ini dalam waktu dekat masyarakat Urekang dan Ulumanda, akan menggelar aksi damai terkait persoalan ini.

 

“ Masyarakat disana akan Demo tapi saya masih tahan dulu, sebelum kami lakukan hearing terkait persoalan ini, “ tegasnya

 

Sementara itu Direktur PT. Latebbeng, Muslimin berulang kali hendak dikonfirmasi melalui telepon selulernya, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.

 

Dikutip dari indigo99.com ,Seperti diketahui, proyek yang didanai dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) senilai 9,5 Miliar, pada kegiatan peningkatan jalan beton ruas jalan Salutambung – Urekang, terancam putus kontrak atau blacklist.

 

Pasalnya proyek PEN pada kegiatan peningkatan jalan beton ruas jalan Salutambung – Urekang, belum memperlihatkan tanda – tanda rampung hingga mencapai 100 persen.

 

Dikabarkan progres proyek jalan ini baru mencapai 35 persen. Pada hal batas perpanjangan waktu yang diberikan, sudah memasuki bulan Maret 2022.

Proyek yang bersumber dana PEN dengan nilai Miliaran ini, diketahui sudah memasuki bulan ke 3 masa perpanjang kontrak, namun tidak ada tanda – tanda progres pekerjaan mencapai 100 persen. (*)

 

Laporan Langsung Musraho Report Rakyatsulbar.com
  • Bagikan