MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM–-Aliansi Masyarakat Sulbar, yang tergabung dalam Peduli Balabalakang, melakukan aksi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (21/2/2022).
Massa aksi secara bergantian Menyampaikan orasinya di pelataran kantor DPRD Sulbar dengan Penu harapan untuk pemerintah Sulbar, agar dapat memperhatikan sepenuhnya Pulau Balabalakang.
Massa Aksi tersebut di terima langsung Dr. H. Marigun Rasyid, dari partai Golkar, Dr.H.Mulyadi Bintaha dari Partai Golkar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Syamsuddin Hatta dari Partai Demokrat Sugianto Anggota DPR Kabupaten Mamuju Dari Praksi Gerindra, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulbar Drs. H. Herdin Ismail, MM mewakili Gubernur Sulbar. Dr.Khatma Ahmad Asisten II bidang Pemerintahan
Ada pun yang menjadi tuntutan Massa Aksi Dari Aliansi Masyarakat Sulbar Peduli Balabalakang yakni :
1. PEMDA PROVINSI SULBAR DAN KAB. MAMUJU HARUS TRANSPARANSI DALAM PENANGANAN PULAU BALABALAKANG DAN HARUS MELIBATKAN UNSUR MASYARAKAT.
2. MENDESAK PEMDA UNTUK MENYELAMATKAN BALABALAKANG
3. MENDESAK PEMDA PROV. SULBAR DAN KAB. MAMUJU UNTUK CEPAT MENANGANI MASALAH ABRASI DI BALABALAKANG.
4. MENDESAK PEMDA AGAR MEMBUAT PERDA KHUSUS UNTUK BALABALAKANG
5. MENDESAK PEMDA MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN
DIBALABALAKANG
6. PEMDA JANGAN SETENGAH HATI URUS
BALABALAIKANG
7. SAHKAN RUU KEPULAUAN DAERAH UU NO 4 TAHUN
2017
Sementara itu, Dr.H.Mulyadi Bintaha, saat menyambut massa aksi memberi tanggapan soal beberapa tuntutan massa Aknsi Aliansi Masyarakat Peduli Balabalakang.
Adapun Hasil Pertemuan massa Aksi Dengan Anggota DPRD Sulbar Bersama-sama dengan Anggota DPR Kabupaten Mamuju iya itu
DPRD Provinsi Sulbar Bersama DPR Mamuju, akan bersama-sama mendorong pembangunan tanggul Pemecah ombak di wilayah kecamatan Balabalakang untuk menjadi usulan di tahunAnggaran 2022 APBD Perubahan yang di sepakati melalui Surat Kesepakatan melalui forum Aliansi Masyarakat Peduli Balabalakang.
(Adv)