MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM— Dewan Rakyat Anti Korupsi (DERAK) Sulbar ingatkan Pemprov Sulbar agar proses lelang pengadaan Barang dan jasa (Barjas)Tahun Anggaran 2022 menunggu Plt Gubernur.
Hal tersebut di sampaikan ketua Umum DERAK Husaeni kepada Media Rakyatsulbar.com Minggu, (20/2/ 2022).
Menurut Husaeni, banyaknya proyek fisik Tahun Anggaran 2022 yang hingga saat ini belum selesai di kerjakan, bahkan sampai ada yang putus kontrak.
“Intinya pengawasan harus bagus. Makanya Derak minta agar tender proyek tahun ini, kalau bisa setelah ada pejabat gubernur, biar ada pengawasan ketat. Coba kita lihat, masih ada proyek yang sampai saat ini tidak selesai – selesai karena kurang pengawasan, “ ungkap Husaeni.
Dia mengingatkan Unit Lelang pengadaan Barang dan jasa(ULP) Sulbar agar benar – benar selektif melihat kontraktor yang bisa bekerja. Karena kata dia, masih ada ditemukan oknum – oknum rekanan hanya modal warung kopi (Warkop), yang artinya perusahaan yang dipakai adalah perusahaan pinjaman.
“Banyak itu kontraktor – kontraktor dadakan yang pinjam – pinjam perusahaan, nah ini mi disebut modal Warkop, pekerjaan – pekerjaannya tidak selesai. Kan ini, namanya tidak profesional bekerja. Tentunya pihak ULP, harus benar – benar selektif menyeleksi perusahaan yang ikut tender biar hasilnya maksimal,” ungkap Husaeni.
Lanjutkan kata Husaeni, ” Kita semua berharap agar hasil pekerjaan selalu baik dan tepat waktu. Kita tidak menginginkan, ada yang proyek yang tidak mampu bekerja atau tidak mampu selesaikan pekerjaannya dan akhirnya bersentuhan langsung oleh hukum. Tentu, itu kita tidak inginkan terjadi.” Kuncinnya (*)
Penulis: Musraho