MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM–Sudah Dua tahun Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), belum dibayarkan.
Berdasarkan Informasi yang diterima Rakaytsulbar.com, bahwa jasa medis Covid – 19 di RSUD Provinsi Sulawesi Barat, belum dibayarkan, itu terhitung sejak tahun 2020 hingga 2021 senilai kurang lebih Rp8 Miliar.
Media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada salah seorang petugas yang tidak ingin dipublikasikan namanya ke media ini mengaku, bahwa jasa atau insentif miliknya sebagai petugas melayani pasien Covid – 19, sampai saat ini belum dibayarkan selama dua tahun.
Kata dia, sampai saat ini, belum jelas apa alasan dari pihak RSUD Sulbar belum juga membayarkan hak – hak tenaga atau petugas pelayanan pasien Covid – 19 yang kini sudah lama.
“ Iya pak, sudah dua tahun kami belum dibayarkan hak – hak kami sebagai petugas Covid – 19, ini yang saya tidak tahu apa alasannya. Padahal kami juga butuh biaya hidup di masa pandemi ini,” kata sumber Media ini.
Dikonfirmasi kepada Direktur RSUD Sulbar, dr Ikhwan membenarkan bahwa jasa medis pelayanan Covid – 19, di akui memang belum dibayarkan selama Dua Tahun berturut – turut.
“Iya benar, jasa medisnya petugas memang belum dibayarkan selama dua tahun yaitu 2020 – 2021, ” kata Ikhwan, Rabu (16/2/2022).
Salah satu alasan belum dibayarkan sebut Ikhwan adalah, karena lambatnya transferan dana dari kementerian terkait.
“ Yang benar 2020 dan tahun 2021 memang belum kami bayarkan, karena lambat transferan dari pusat. Dan ini biasanya itu diakhir tahun, baru dibayar dari kementrian kesehatan sehingga kepepet memang waktunya.” Kata Ikhwan.
Dia mengaku, persoalan ini menjadi utang bagi pemerintah karena sudah masuk tahun 2022.
“ Itu bukan urusan kecil, sehingga di tahun 2022 ini, harus di review dulu sebagai utang, karena memang semua yang telah dilewati harus utang dulu.” Pungkas dr.Ikhwan.
(Musraho)