Petani Sawit Sulbar Gelar Aksi ke DPRD Sulbar Terkait dengan Penentuan Harga TBS di Sulbar

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM–Ketua Komisi II DPRD Sulbar Sukri Umar bersama dengan Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar Hatta Kainan telah menerima aspirasi dari aliansi petani sawit yang dihadiri oleh Dinas Perkebunan serta para masyarakat petani kelapa sawit sulawesi barat. Yang dilaksanakan dirumah aspirasi DPRD Sulbar Selasa, (15/2/2022).

Dalam rapat ini ketua komisi II DPRD Sulbar memimpin jalanya rapat sekaligus memberikan kesempatan kepada perwakilan masyarakat petani sawit untuk menyampaikan tuntutannya.

Dalam kesempatan ini sekertaris DPW APKASINDO Perjuangan yaitu Andi Tahmid menyampaikan bahwa kami dari petani sawit berharap agar pemerintah bisa menetapkan harga TBS dan juga meminta kepada pemerintah untuk mensubsidikan harga minyak goreng agar tidak mahal.

“Saya berharap agar DPRD Sulbar ikut serta membangun supaya permendag no 6 thn 2022 agar segera dicabut dan direvisi ulang dengan membuat konsisistensi atau komitmen agar tidak membenturkan antara petani sawit dengan konsumen minyak goreng yang menjadi polemik dimasyarakat.” Terang Andi Tahmid

Andi Tahmid juga menyampaikan agar menolak melakukan penetapan harga TBS ketika perusahaan tidak menyerahkan dokumen penjualan (INVOICE) dalam setiap penetapan sesuai regulasi permentan No 1 thn 2018 pada pasal 17.

 

Ditempat yang sama wakil ketua komisi II DPRD Sulbar Hatta Kainang menyampaikan bahwa DPRD sementara akan membahas Ranperda Tata Kelola Komoditi Perkebunan yang nanti akan di atur juga soal kewajiban menyerahkan Invoice dari perusahaan.

Serta meminta kepada dinas perkebunan agar segera menyelesaikan pertanyaan petani terkait harga TBS dan minyak goreng. (Adv)

  • Bagikan