H Sudirman, Pentingnya Perda Penanggulangan Bencana Daerah di Sulbar

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM–DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) sedang menggodok peraturan daerah (perda) inisiatif terkait penanggulangan bencana daerah.

H. Sudirman

Legislator Fraksi Golkar, H Sudirman menyampaikan, perda tentang penanggulangan bencana daerah sangat dibutuhkan masyarakat dan pemerintah daerah.

 

Dia menuturkan, penanganan bencana di Sulbar tidak boleh lagi carut marut seperti yang terjadi awal 2021 lalu saat gempa menguncang daerah Mamuju dan Majene.

 

Carut marutnya penanganan gempa di Sulbar kala itu, menurut politis asal Mamasa itu diakibatkan belum adanya dasar hukum atau Perda mengenai sistem penanggulangan bencana daerah.

 

“Ranperda tentang sistem penanggulangan bencana daerah kini telah kita usulkan melalui Perda inisiatif dewan, dasar hukum dari pengusulan ranperda ini adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Perda ini sementara dalam proses pembahasan, InayaAllah akan segera kami rampungkan.”kata Sudirman kepada wartawan Senin, (14/02/22).

 

“Bencana merupakan kejadian tiba-tiba atau musibah yang yang sangat mengganggu aktifitas semua pihak, bencana sejatinya tidak dikehendaki oleh siapa pun akan tetapi bisa datang kapan dan darimana saja apakah dari laut, udara, perut bumi, manusia, maupun hewan,”tambahnya Sudirman.

 

Untuk mengefektifkan peran pemerintah dan DPRD dalam penanganan bencana atau pasca bencana maka diperlukan perangkat hukum yang mampu membantu masyarakat ketika bencana tersebut tiba-tiba datang.

 

“Kalau aturannya sudah ada maka pelayanan kemanusiaan, langkah penyelamatan kami pastikan dapat dilakukan secepat mungkin. Perda ini juga mencakup langkah-langkah mitigasi sebelum bencana, menghindari atau mengurangi dampak bencana,”tuturnya.

H-Sudirman

 

Ketua Golkar Mamasa ini juga tak meampik bahwa Perda ini diusulkan karena adanya momentum bencana alam gempa bumi di Majene dan Mamuju, pada15 Januari 2021 lalu.

 

“Besarnya dampak pada kejadian bencana alam di Sulbar menggambarkan kurangnya kesiapan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi bencana alam,”tutupnya.(*)

  • Bagikan