Sat. Lantas Polres Polman Tindak Tegas Pelajar yang Langgar Lalu Lintas

  • Bagikan

POLMAN, RAKYATSULBAR.COM–Anggota Sat. Lantas sedang melaksanakan Patroli dan menemukan pelajar yang berkendara tidak menggunakan helm.

 

Anggotapun dengan sigap langsung menghentikannya dan membawa kendaraan tersebut ke Mako Sat Lantas Polres Polman untuk di lakukan penindakan. Rabu ( 9/2/22).

 

Kemudian diberikan pengarahan dan pengertian. Seperti ada beberapa persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengendarai sepeda motor, diantaranya pengendara sepeda motor harus memiliki surat-surat yang lengkap.

 

Kemudian wajib memakai helm, baik pengendara mau pun yang diboncengnya.

 

Di samping untuk mentaati segala ketentuan dan peraturan lalu lintas, menggunakan helm itu demi keselamatan anda sendiri.

 

Kasat Lantas Polres Polman AKP Ferrix sandhy Anggara, SE , seizin Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, SH, membenarkannya karena dengan menggunakan helm dan mentaati peraturan lalu lintass.

 

Maka mengendarai kendaraan dimana pun akan merasa tenang, dan tidak ketakutan karena berbuat kesalahan atau pelanggaran.

 

“Dengan demikian kita sudah menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas.

 

Kasat lantas berharap kepada pengguna jalan raya terutama pengendara sepeda motor agar selalu berhati-hati dan selalu menggunakan helm. Kemudian kendaraan sesuai standart dan kelangkapan surat-suratnya.

 

“Sedangkan untuk para pelajar yang usianya di bawah umur, agar orang tua dan guru melarang mengendarai sepeda motor ketika berangkat sekolah karena sangat rawan,” pungkas Kasat Lantas. (rls)

  • Bagikan