MATENG, RAKYATSULBAR.COM-Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan hasil Penilaian Kepatuhan tahun 2021 kepada pemerintah kabupaten Mamuju Tengah.
Dalam pemaparannya, Lukman Umar menyampaikan bahwa Hasil Kepatuhan tersebut merupakan penilaian Pemenuhan Standar Pelayanan Publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Setelah 2 kali dinilai, yaitu tahun 2019 dan 2021, Kabupaten Mamuju Tengah kembali memperoleh predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau dengan nilai 97,36 dan masuk 9 besar secara nasional dari 416 pemerintah kabupaten yang dinilai,” kata Lukman.
Lebih jauh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar itu menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah atas kerja keras dalam upaya peningkatan pelayanan publik sekaligus pemenuhan standar pelayanan publik di OPD yang ada.
Penyerahan hasil kepatuhan tahun 2021 tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Mamuju Tengah, Drs. H. Amin Jasa, MM dihadapan seluruh kepala organisasi perangkat daerah Mamuju Tengah.
“Kita berharap, dengan hasil ini, pelayanan yang diterima masyarakat akan semakin baik,” pungkas Lukman saat pemaparannya di aula Kantor Bupati Mamuju Tengah.
Selain itu, lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik tersebut menyampaikan potret pengaduan masyarakat yang ada di Tanah Lalla Tassisara.
Sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Sekretaris Daerah, H. Askary, turut mengapresiasi atas kinerja tim Ombudsman.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja tim Ombudsman. Karena sangat kapabel dalam melakukan penilaian dan pastinya tidak ada kepentingan di dalamnya, kecuali hanya ingin memperbaiki kualitas pelayanan dan kondisi masyarakat kita, itu sejalan dengan misi kita,” kata Askary di hadapan seluruh peserta.
Lebih lanjut, Askary berharap seluruh OPD untuk berinovasi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat karena kondisi saat ini mengharuskan demikian.
“Kondisi saat ini mengharuskan kita untuk berinovasi. Lanjutkan hal-hal yang baik, rubah dan perbaiki ke arah yang lebih baik lagi. Begitulah tuntutan zaman saat ini,” pungkas Askary. (rls)