MAMUJU, RAKUATSULBAR.COM— Pelaksanaan Dana Alokasi Kusus (DAK) pada Dinas pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 202 layaknya tak memiliki aturan, sebab beberapa paket pekerjaan hingga saat belum juga selesai di kerjakan.
Hal tersebut menjadi sorotan dari berbagai pihak termasuk dari LSM LIRA Sulbar. Menurut Ketua LSM LIRA Sulbar Ir.Masnur Mas mengatakan, pekerjaan SD Buntu Lalong hingga saat ini belum juga selesai, pekerjaan MCK progres baru 10%, padahal itu sudah melewati batas waktu yang telah di tentukan dalam dokumen kontrak.
“Dalam waktu dekat ini kami akan laporkan semua pekerjaan yang ada di SD Buntu Lalong, karena beberapa pekerjaan di sekolah tersebut semuanya belum ada yang selesai.” Kata Masnur.
Dikonfirmasi salah satu pihak pelaksana pembangunan MCK SD Buntu Lalong Rahmad sampai saat ini tidak gubris, meski beberapa kali dihubungi melalui telepon genggamnya. (Mus/sdr)