MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap seorang pria inisial AR yang merupakan ketua Yayasan Pondok pesantren Sahid Al-hidayah di Kabupaten Mamuju.
Pelaku AR, diduga melakukan pencabulan terhadap anak didik pondok pesantrennya. Kronologisnya yakni pada (5/2/2022), pukul 03.00 Wita, salah seorang orang tua Santriwati Ponpes Al-Hidayah bersama masyarakat melakukan pelaporan ke Mapolresta Mamuju terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh AR (Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah) terhadap anaknya.
Lanjutnya Pukul 10.00 Wita, Unit Resmob Polresta Mamuju menuju ke rumah AR untuk di lingkungan Salupangi, menindak lanjuti laporan dari masyarakat dan mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan.
Pukul 11.00 Wita, pelaku berhasil diamankan oleh Resmob Polresta Mamuju dan langsung digelandang ke Mapolresta Mamuju.
Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa pelaku mengakui telah melakukan beberapa kali pelecehan seksual terhadap Santriwati dengan cara meraba bagian tubuh dan mencium korban.
Pelaku juga mengakui mengancam para korban untuk tidak cerita kepada siapapun terkait hal tersebut agar tidak dikeluarkan dari sekolah, menjadi malu karena orang mengetahuinya hingga mengancam akan membunuh korban.
Pelaku melakukan pelecehan di Ponpes dan di rumah pelaku dengan cara memanggil korban untuk datang kerumahnya pada saat anak dan istri korban sedang tidur dengan alasan membantu pelaku membersihkan rumah dan menjaga anak pelaku.
Saat ini pelaku dan korban masih dalam proses pemeriksaan pihak Kepolisian Polresta Mamuju
Pelaku juga mengakui susah mengendalikan hawa nafsunya (Hypersex)
Sementara itu, Korps HMI Wati Cabang Mamuju Karmilah, mengecam tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh salah satu ketua yayasan sekolah Islam di Mamuju.
Karmilah menegaskan, perbuatan yang dilakukan oleh Ketua Yayasan yang diduga melecehkan santrinya adalah perbuatan yang sangat keji dan memalukan. Ini juga menjadi pendangkalan aqidah dan melahirkan stigma negatif terhadap Islam.
“Kami dari korps HMI Wati Cabang Mamuju mengecam keras, dan berharap kepada pihak Kepolisian benar-benar serius untuk mengusut dan memberikan sanksi terhadap pelaku.
Lanjutnya, ” Kami juga meminta kepada aparat untuk memeriksa seluruh tenaga pengajar didalam, karena kami menduga mereka terlibat membantu Ketua Yayasan untuk melecehkan santrinya.
Karmila juga menjelaskan bahwa sehari yang lalu pihak keluarga salah satu korban juga sudah mendatangi di sekretariat untuk melaporkan hal yang dialami keluarga mereka. Waktu itu ia langsung menyarankan untuk mengevakuasi korban dari yayasan yg saat ini ditempati, setelah itu buat laporan resmi dan kita akan meminta perlindungan kepada LBH.
“Kami akan terus mendampingi atas langkah yang dilakukan oleh pihak keluarga” tegas Karmila yang biasa disapa Mila ini.
Ia juga berharap jangan ada lagi hal seperti ini terjadi disekolah sekolah yang berlabel Islam, departemen agama harus lebih jelih melihat setiap yayasan yang berkedok agama.
(Mus/Sdr)