Sebanyak 1.200 Lembar Sisa Blangko Ijazah SD & SMP di Musnahkan Disdikbud Polman

  • Bagikan
Disdikbud Polman Lakukan Pemusnahan Blangkon Ijazah SD dan SMP (Sulpa /Rakyatsulbar.com)

POLMAN, RAYATSULBAR.COM Pemusnahan 1.200 lembar sisa blangko ijazah Sekolah Dasar(SD) dan Sekolah Menengah Pertama(SMP) dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Polewali Mandar, di ruang aula Handayani Kantor Disdikbud Polman, Rabu (2/2/2022).

 

Pemusnahan sisa blangko ijazah ini dengan rincian 556 lembar blangko ijazah SMP tahun 2021 Kurikulum 2013, 512 blangko ijazah SD tahun 2021 Kurikulum 2013, 132 sisa blangko ijazah SD tahun 2020 Kurikulum 2006 dan 2013 serta puluhan lembar blangko ijazah cadangan.

 

Pemusnahan juga di saksikan langsung Kanit Tipikor Iptu Muliadi bersama personil Polres Polman lainnya.

 

Kepala Bidang Mutu Pembelajaran Disdikbud Polman Nurman mengatakan pemusnahan sisa blanko ijazah dilakukan untuk menghindari penyimpangan atau penyalahgunaan blangko ijazah.

 

Lanjut, Nurman menjelaskan pemusnahan sisa blangko ijazah dimasukkan ke mesin penghancur kertas dan dengan cara dibakar di samping kantor, hal tersebut lalu dibuatkan berita acara pemusnahan yang kemudian dikirim ke Kemendikbud.

 

“Terkait pemusnahan blangko ijazah kita laporkan ke Kemendikbud RI melalui berita acara, sehingga tidak ada lagi penyimpangan terkait ijazah palsu,” jelas Nurman.

 

Menurut dia, seluruh nomor seri ijazah yang digunakan maupun nomor seri ijazah yang dimusnahkan sudah di laporkan ke Kemendikbud, Sementara blangko ijazah dari Kemendikbud terdapat kelebihan 30 persen.

 

Hal itu, kata Nurman untuk mengantisipasi kesalahan penulisan, sehingga ijazah bisa ditukar atau diadakan pergantian, adapun kesempatan yang diberikan sekolah sampai tanggal 28 Januari lalu mengganti ijazah siswanya yang bermasalah.

Penulis : Sulpa Reporter rakyatsulbar.com

  • Bagikan