MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Pengurus Bedeng Wilayah (PBW) Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Perkasa Sulawesi Barat (Sulbar) menyambangi sejumlah pengerjaan proyek yang ada di seputaran kota Mamuju, Kamis (3/2/2022).
Wakil Ketua PBW DPN Perkasa Sulbar Maksum Dg Mannassa mengatakan, di kunjungan itu, pihaknya memastikan bahwa perusahaan menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) para tukang, sebab hal itu tidak bisa diabaikan.
“Perusahaan pemberi kerja wajib memperhatikan hal itu (K3). Kami berharap agar keselamatan para tukang dalam bekerja tetap sesuai standar K3 tidak boleh disepelekan,” ucap Maksum.
Dari kunjungannya ia masih menemukan sejumlah proyek dikerjakan dengan tidak menerapkan standar K3 serta tidak semua memiliki Sertifikat Kompetensi bagi tukang, ia berharap hal itu dapat dipenuhi.
“Kami tentu akan membantu prosesnya jika mengalami kendala,” kata Maksum.
Lanjut kata Maksum, tidak hanya soal K3 tapi ia juga hendak memastikan agar perusahaan mempekerjakan tukang yang telah bersertifikat, karena hal itu sesuai dengan undang-undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 pasal 47 huruf e.
“Penggunaan tenaga kerja konstruksi, memuat kewajiban mempekerjakan tenaga kerja konstruksi bersertifikat,” jelas Maksum mengutip pasal Nomor 2 tahun 2017, pasal 47 huruf e.
Ia menegaskan, tenaga kerja yang telah bersertifikat bisa dipastikan jika mutu bangunan atau konstruksi itu akan berkualitas.
“Jika tukang yang bekerja profesional, maka bangunan konstruksi akan berkualitas dan bermutu, sebab tukang yang bekerja sudah sesuai kompetensinya,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan kunjungan langsung baik itu proyek yang dibiayai APBN atau APBD.
Dengan begitu, ia berharap dapat bekerjasama dengan baik, dengan para pemberi kerja atau perusahaan pemilik proyek demi untuk keselamatan dan kesehatan kerja, serta demi untuk meningkatkan kesejahteraan para tukang.
(iyu)