MAJENE, RAKYATSULBAR.COM– Sebanyak 140 orang personil Polres Majene menjalani tes urine yang dilakukan oleh Bidang Profesi bersama Pengamanan (Bid Propam) dan Bid Dokkes Polda Sulbar, Jumat (28/01/22).
“Beberapa dari personil terlihat kebingungan saat kami perintahkan mereka semua untuk berkumpul usai Sholat Jum’at”, Ungkap Kabid Propam Kombes Pol Budi Yudantara disela-sela pemeriksaan urine.
Menurut Budi, Kedatangan mereka memang mendadak tanpa sepengetahuan siapapun sehingga upaya antisipasi penyalahgunaan Narkotika di lingkup Polda Sulbar bisa berjalan Maksimal.
“Jadwalnya tidak ditentukan kapan, kedatangan kami memang sengaja mendadak sehingga kita bisa benar-benar memastikan pemeriksaan urine ini berjalan secara objektif dan maksimal,” ucapnya.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya oknum Anggota yang terlibat, Ia memastikan bahwa tidak ada toleransi dan akan memberikan sanksi berat hingga Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
Selain itu. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dan meminta kepada seluruh personil untuk tidak terlibat dalam peredaran gelap Narkotika yang menjadi atensi dari Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno.
“Sudah ada beberapa yang sudah kami pecat, sesuai dengan perintah dari bapak Kapolda agar memberikan sanksi berat bagi oknum anggota yang terindikasi terlibat Narkoba”, tutup perwira menengah berpangkat tiga melati ini. (rls/sdr)