KLHK RI Menilai TPA Binuang Masih Layak Difungsikan

  • Bagikan
Perwakilan KLHK RI Teddy bertandang ke kantor DLHK Kabupaten Polman, bahas soal hasil pantauan di TPA Binuang (Sulpa Rakyatsulbar.com
Perwakilan KLHK RI Teddy bertandang ke kantor DLHK Kabupaten Polman, bahas soal hasil pantauan di TPA Binuang (Sulpa Rakyatsulbar.com

POLMAN, RAKYATSULBAR.COM–Usai mengunjungi lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Paku Kecamatan Binuang, Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) menilai TPA Binuang masih layak difungsikan dengan catatan pengelolaan yang maksimal.

 

Hal tersebut dikemukakan Perwakilan KLHK RI Teddy di kantor DLHK Kabupaten Polman, berdasarkan hasil pantauan di TPA Binuang dan beberapa tempat pembuangan sementara sampah di beberapa Kecamatan didampingi Balai LHK Wilayah Maluku, Dandim 1402/Polman Letkol Czi Masni Etha Yanurianedhi, Wakapolres Polman, Sekretaris DLHK Polman Hikmah, Camat Binuang dan Kepala Desa Paku, Kamis (27/1/2022).

 

Hasil pantauan di TPA Binuang juga dihadiri Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Polman Sukirman Saleh dan beberapa steak holder lainnya.

 

“Berdasarkan kajian yang dilakukan di lapangan dimungkinkan untuk dipergunakan kembali, dibuka kembali.” Terang Teddy.

 

Teddy mengungkapkan bahwa TPA Binuang yang ada di Desa Paku memang terdapat masalah, utamanya pada persoalan Ipal pengelolaan limbah yang terdapat kerusakan dan kebocoran dan hal tersebut masih bisa diperbaiki.

 

Menurut nya berbicara terkait lokasi ideal TPA di Indonesia itu tidak ada namun yang menghampiri ideal itu hanya ada di Balikpapan Kalimantan.

 

Diketahui, Teddy sebagai Fungsional Ahli Madya Kementerian LHK itu menjelaskan situasi lapangan secara fisik TPA ada SOP yang harus dijalankan harusnya tidak terlalu seperti ini masalah nya apalagi fisik, luasan dan pengelolaan masih berjalan.

 

Dari persoalan yang ada, kata Teddy Harusnya bisa diatasi Perbaikan bisa diusulkan ke pusat namun perlu dipahami ada persoalan recofusing. Sehingga ia mengharapkan kerjasama seluruh steak holder yang ada di Kabupaten Polman dalam bertanggungjawab bersama-sama menangani sampah.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud mengatakan, persoalan penanganan masalah sampah ini perlu sinergitas, keterbukaan dan kerja secara sistematis. Dimana, Permasalahan TPA ini sudah mencuat sejak pertengahan tahun lalu dan sudah berbagai upaya dilakukan namun yang terjadi hanya ada penolakan.

 

“Terkait TPA ini memang banyak Keluhan dari masyarakat yang tidak kita hindari, yakni bau dengan limbah yang sudah merembes ke area lahan produktif masyarakat, jika TPA ini dibuka kembali warga harus diyakinkan bahwa TPA ini akan dikelola dengan baik karena masalah hari ini adalah penolakan masyarakat karena adanya rasa tidak percaya lagi” jelas Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud.

 

Ia juga mengingatkan DLHK pentingnya terus melakukan sosialisasi pemilahan sampah yang dimulai dari rumah tangga agar yang ke TPA ini hanya residu saja sehingga dapat memudahkan pengolahan sampah. Pasalnya menurut Jupri, masyarakat hari masih banyak yang tidak mengetahui Hak dan Kewajiban dalam mengatasi pengelolaan sampah.

 

Dandim 1402 Polman Letkol Czi Masni Etha Yanuriedhi upaya Pemda sudah ada termasuk pengusulan anggaran namun ikut terdampak covid. Ia menekankan untuk ke depan bagaimana Polman Jago sehat mencegah sejak dini penyakit yang ditimbulkan akibat sampah, kalau mau jago harus sehat.

 

Penulis : Sulpa Reporter Rakyatsulbar.com
  • Bagikan