MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM- Sebanyak 62 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 lingkup Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi berganti status menjadi PNS.
Para CPNS Formasi Tahun 2019 tersebut mengambil Sumpah/ Janji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), H. M. Muflih B. Fattah di Aula Kanwil Kemenag Sulbar, Selasa (25/01/21).
Muflih sesaat pasca pengambilan sumpah, menyampaikan rasa Syukur dan bangga atas terlaksananya momentum bersejarah bagi CPNS Formasi Tahun 2019.
Ia mengatakan jika pengambilan sumpah jabatan merupakan satu tahapan yang harus dilalui setiap CPNS yang akan mengabdikan diri sebagai ASN.
Dengan perubahan status menjadi Aparatur Sipil Negara, Kakanwil mengharapkan agar CPNS Formasi 2019 ini dapat bekerja sesuai tugas dan fungsi serta bertanggung jawab atas pekerjaan dan jabatan yang diemban.
Ia pun berpesan kepada setiap peserta memegang teguh prinsip STMJ dalam menjalankan aktivitasnya sebagai ASN Kementerian Agama.
STMJ yang dimaksud ialah Setia Terbuka, Memahami dan Jujur. Menurutnya Keempat hal tersebut menjadi sebuah resep yang harus di terapkan setiap ASN di lingkungan kerjanya.
“Setiap ASN harus memegang prinsip STMJ dalam bekerja yakni Setia, Jujur, Memahami dan Jujur”. Terang Muflih.
Selain itu, kakanwil juga menekankan pentingnya peningkatan Kompetensi setiap ASN khususnya para guru dalam mengajarkan ilmu pengetahuan kepada muridnya.
(rls/*)