POLMAN, RAKYATSULBAR.COM— Terkait Polemik Sampah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Senator Anggota DPD RI Ajbar Abdul Kadir dapil Sulbar angkat bicara.
Saat ditemui awak Media, Pria yang akrab disapa Bapak Senator itu mengungkapkan, pengelolaan sampah sudah menjadi tugas dan kewenangan Pemerintah Daerah.
“Seperti yang diketahui di Bab 2 ayat 5, itu salah satunya adalah pemerintah daerah punya tugas mendorong dan memfasilitasi pengembangan manfaat hasil pengelolaan sampah, melaksanakan pengelolaan sampah, dan memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah,” ungkap Ajbar, menjelang Petang di Warung Pojok, Manding Kecamatan Polewali, Kamis (20/1/2022).
Menurutnya, di butuhkan memang kerjasama dengan baik antara masyarakat dan pemerintah, pasalnya pemerintah tidak mampu sendiri tanpa support dari masyarakat sendiri, sehingga kata Ajbar harus dibangun kolaborasi untuk mengurai masalah sampah di Kabupaten Polman.
Selain itu, ia membaca situasi di Polman secara kasat matanya bahwa terjadinya penolakan masyarakat setiap lokasi yang ditunjuk pemerintah daerah itu karena tidak diawali dengan adanya kajian akademik atau kajian ilmiah yang bisa menyakinkan warga di suatu wilayah.
“Harus diawali dengan kajian akademik dulu, tidak boleh semaunya tiba-tiba pemerintah letakkan saja sampah disana! Tidak boleh!, tetapi kalau kajian dari kampusnya ada, kajian ilmiahnya ada dan layak. Maka tidak boleh masyarakat untuk menolaknya!.” Tegas Ajbar.
Lanjut “Hari ini saya dapati masyarakat menolak karena tidak ada sama sekali hasil kajian dari pemerintah tiba-tiba membuang Sampah di tunjuk yang menurut kacamata pemerintah layak, padahal ada yang lebih bisa memberi penilaian layak,” tambahnya.
Setelah kajian akademik dan kajian ilmiahnya ada, maka pemerintah juga harus memberikan reward nya atau semacam kompensasi ke masyarakat yang terdampak bukan hanya dalam bentuk uang, tapi juga dalam bentuk pemberdayaan.
” Ini yang harus dipikirkan, harus ada nilai lebih kepada mereka (masyarakat) yang terkena dampak, reward atau semacam kompensasi. Kompensasinya bukan hanya dalam bentuk materi, tapi bisa juga dalam bentuk pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ajbar menegaskan, tidak ada jalan lain selain membuka kembali TPA Binuang sementara waktu karena TPA Binuang lah yang memiliki Infrastruktur yang dapat mengelola sampah hari ini, sembari Pemerintah bisa menyediakan lokasi TPA baru yang sesuai Kajian Akademik.
Tak hanya itu, Ajbar bahkan mengingatkan ke Pemerintah Daerah untuk tidak mengaitkan permasalahan sampah dengan Politik, tapi bagaimana melibatkan semua steak holder untuk bisa bersinergi menangani sampah.