POLMAN, RAKYATSULBAR.COM—Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes, merupakan salah satu lembaga yang berada di desa dan memiliki tujuan untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Desa.
Olehnya keberadaan Bumdes semestinya menjadi salah satu jalan bagaimana mengelola dan memanfaatkan sejumlah potensi desa dalam bentuk sebuah usaha.
Namun sampai saat ini, tak sedikit pertanyaan mengenai keberadaan, kebermanfaatan dan sejauh apa capaian dari sebuah Bumdes. Olehnya penting bagi setiap pemerintah desa untuk merefleksi dan terus berusaha memaksimalkan kinerja Bumdes.
Hal itu yang mendorong Pemerintahan Desa Bondra, Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar, melaksanakan pelatihan untuk para pengurus Bumdes, Sabut (8/1/2022)
Pelatihan dilaksanakan selama satu hari di Kantor Desa Bondra dan membahas mengenai Pelembagaan Bumdes (Peraturan terbaru tentang Bumdes), serta proses administrasi dalam Bumdes.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan dua orang narasumber yakni Tenaga Ahli Pemberdayaan masyarakat P3MD Kabupaten Polewali Mandar Ibu Rosnani Marhabang dan PDTI Pendamping Tehnik Kecamatan Mapilli Moh. Fahrun.
Kepala Desa Bondra Alimuddin menjelaskan, pemerintah Desa Bondra selalu berupaya setiap bulannya melakukan evaluasi terkait kendala-kendala yang dihadapi di desa, salah satunya, terkait pengelolaan Bumdes.
Ia berharap melalui pelatihan tersebut kinerja pengurus Bumdes bisa lebih maksimal kedepannya.
“Pelatihan Bumdes ini tujuannya untuk mempertajam kita punya pengurus Bumdes, agar pengurus Bumdes bisa mengetahui struktur pengelolaan Bumdes. Sehingga Bumdes Desa Bondra kedepannya bisa bangkit dan Desa Bondra ini bisa berkembang,” jelasnya.
Alimuddin juga berharap agar setiap elemen yang ada di Desa Bondra, khususnya pengurus Bumdes, bisa tetap bersinergi dengan pemerintah dalam menyampaikan informasi ke masyarakat, sehingga semua bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Sementara itu Tenaga Ahli Pemberdayaan masyarakat P3MD Kabupaten Polewali Mandar Rosnani Marhabang, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut untuk peningkatan kapasitas pengurus Bumdes.
“Intinya ini penguatan kelembagaannya, bagaimana regulasi terbaru terkait dengan Bumdes, khususnya peraturan pemerintah nomor 11 dan Permendes nomor 3,” katanya.
Selain itu Rosnani juga menjelaskan, Bumdes merupakan sesuatu yang sangat dinamis dalam arti, tidak terbatas hanya tentang kelembagaan, perencanaan dan keuangan.
“Tetapi bagaimana agar Bumdes ini kedepannya betul-betul bisa melakukan identifikasi terkait dengan potensi yang dimiliki oleh Desa, supaya ketika Bumdes berjalan memang harus sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh desa tersebut dan yang paling penting tidak mematikan usaha-usaha yang ada di masyarakat sebelumnya,” ucapnya.
Rosnani berharap pasca pelatihan, ada aksi nyata yang betul-betul dilakukan oleh pengurus Bumdes
“Harapannya pelatihan ini tidak sekedar dilaksanakan, tidak hanya sekedar menggugurkan kewajiban, tetapi bagaimana kemudian upaya dari pemerintah desa untuk menggerakkan Bumdes di Desa Bondra harus kemudian ada aksi, ada aktualisasi yang ditindak lanjuti oleh pengurus Bumdes,” ujarnya.
Setiap kendala yang dihadapi, Rosnani berharap agar pengurus Bumdes tetap bersinergi dan siap memfasilitasi setiap kendala yang dihadapi.
“Karena secara pendampingan kami siap baik dari kabupaten, kecamatan dan desa, kendala apapun yang dihadapi oleh pengurus Bumdes kami siap membantu karena memang ranahnya kami adalah dana desa, ataupun ke lembagaan-kelembagaan yang ada di desa khususnya Bumdes betul-betul bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada,” tutupnya. (*)