MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM– Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus ujian boleh bergembira. Pasalnya pemerintah kabupaten Mamuju telah menganggarkan sekira 55 Milliar untuk penggajian bagi ratusan PPPK.
Hal itu,Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi memastikan, tahun 2022 PPPK akan menerima gaji sesuai dengan amanah pemerintah pusat yang membebankan pemerintah daerah untuk menganggarkan penggajian PPPK.
Bacajuga:
“Inikan masyarakat kita juga, guru-guru kita juga. Mereka sudah lulus jadi kewajiban kita juga untuk menggaji mereka,” kata Sutinah. Jumat (31/12).Kemarin
Tina begitu dirinya disapa berharap, dengan hadirnya sejumlah PPPK khususnya tenaga pendidik bisa membantu proses belajar mengajar, apalagi di beberapa sekolah yang memang kekurangan guru.
“Diharapkan, PPPK ini bisa membantu guru-guru ASN, sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru dalam hal pemenuhan guru-guru yang ada di Kabupaten Mamuju,” harapnya. (Ilu)