MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM-Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar didampingi Plt. Kepala Dinas ESDM Sulbar, Amir, menghadiri presentasi pemaparan hasil akhir Facility Study oleh Tim Puslantek-COT Fakultas Teknis Universitas Hasanuddin, di Aula Kantor ESDM Sulbar, Selasa, 21 Desember 2021.
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengemukakan, Pemprov Sulbar saat ini sedang melakukan pengkajian bersama pihak Facility Study oleh Tim Puslantek- COT Fakultas Teknis Universitas Hasanuddin, terkait peningkatan kapasitas daya saing perekonomian. Salah satunya melalui pembangunan Infrastruktur sumber daya tenaga listrik yang akan ditujukan bagi Pulau Karampuang di Kabupaten Mamuju.
“Rapat kali ini membahas perencanaan pembangunan jaringan listrik Pulau Karampuang, yang membutuhkan dana 5 sampai 7 miliar. Untuk itu, diharapkan tercipta kolaborasi antara Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju. Dari pihak PLN akan menanggung jaringan listrik, Pemkab Mamuju bertanggungjawab pada pembebasan lahan 4 x 4 Meter di dua titik dan Pemprov Sulbar fokus pada pembangunan Tower listriknya,”sebut Ali Baal
Ali Baal menyampaikan, sebelumnya Pulau Karampuang telah memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Surya ( PLTS), dan telah memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Karampuang dan sekitarnya. Namun, belakangan ini kebutuhan listrik masyarakat Karampuang dinilai belum memadai, ditambah komponen peralatan dari pembangkit PLTS itu sendiri mulai mengalami penurunan kapasitas, sehingga saat ini masyarakat yang ada di sana tidak dapat menikmati sumber daya listrik yang memadai.
“Kita target pembangunan ini di mulai pada Tahun 2022 dan akan terus lanjut Tahun 2023. Kalau masih belum selesai, kita lanjutkan lagi Tahun 2024. Diharapkan pembangunan ini akan terus berlanjut, sehingga Karampuang dapat berkembang seperti daerah lain. Kita ingin semua masyarakat kita senang,”pungkasnya
Manager PLN UP3 Mamuju, Didik Krismanto menyampaikan, sesuai hasil evaluasi yang telah dilakukan bersama pihak Pemprov Sulbar dan Universitas Hasanuddin, disepakati 10 Mega Watt yang diprediksi mencapai 5.800 pelanggan hingga 10 tahun kedepan.
“Kami siap mendukung kebijakan Pemprov Sulbar. Nanti kita juga akan menunggu pola kerjasama seperti apa yang akan diterapkan, tentunya harus sesuai regulasi izin wilayah usaha yang secara aturan telah ditetapkan sebelumnya,” bebernya. (frd/Adv)