MAKASSAR,RAKYATSULBAR.COM-Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bone menggandeng PT. Pegadaian Cabang Watampone gagas program “Pekarangan Emas” sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat juga mendukung dan menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintah.
Program ini nantinya akan melibatkan masyarakat utamanya ibu-ibu rumah tangga yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani (KWT). Mereka akan diarahkan untuk memanfaatkan pekarangan rumah atau halaman rumahnya agar memberi nilai ekonomis serta menjadi sumber gizi bagi keluarga.
“Halaman atau pekarangan yang ada di tanami sayur, dimanfaatkan untuk kolam ikan, tempat memelihara ayam dan lain sebagainya sehingga hasilnya dapat dikonsumsi oleh keluarga untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pangan Kabupaten Bone, H.Andi Asman Sulaeman.
Selain itu, Asman menjelaskan, nantinya hasil dari pemanfaatan pekarangan ini selain dikonsumsi keluarga juga dapat dijual dan hasil penjualannya di masukkan ke Tabungan Emas Pegadaian. Sehingga ke depan tercapai keluarga yang sehat dan mapan ekonominya.
“Pada dasarnya didalam sinergi ini, Dinas Ketahanan Pangan berperan untuk memberikan bantuan, penyuluhan serta pendampingan agar program pemanfaatan pekarangan ini berjalan dan memberi produksi,” jelasnya.
“Sementara Pegadaian berperan dalam mengedukasi masyarakat khususnya KWT untuk menyisihkan sebagian pendapatan dari pekarangan ini untuk ditabung dalam bentuk investasi emas,” Asman menambahkan.
Kelompok Wanita Tani sendiri terbentuk hampir di semua Desa yang ada di Kabupaten Bone. Hanya saja yang aktif saat ini hanya sekitar 50an kelompok, juga yang mendapat bantuan dari APBN dan DAK Dinas Ketahanan Pangan.
Hadir Dalam acara ini Pimpinan Wilayah Pegadaian Wilayah VI Makassar, Zulfan Adam didampingi Pimpinan Cabang Pegadaian Kabupaten Bone, Andi Vivin Budi Permana dengan Kabag Humas Kanwil VI Pegadaian Makassar, Andi Irfandi Mattahiat, Danyon C Brimob Bone Kompol Ichsan, dan Komandan Kodim 1407/Bone Letkol Kav Budiman.(*)