NGO Kartini Manakarra Gelar Diskusi,Ini Tujuannya

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM– Tim Non-Governmental Organization (NGO)Kartini Manakarra Mamuju gelar diskusi dengan tema “Mendorong Terwujudnya Pelayanan Terpadu Korban kekerasan Berbasis Gender di Sulawesi Barat” di salah Cafe di Mamuju.Rabu, (27/10)

Diskusi tersebut bekerjasama dengan Polda Sulbar, Kejaksaan Negeri Mamuju, Unit PPA Polresta Mamuju, Dinas P3AP2KB, LBH Manakarra, dan Yayasan Kerti Praja yang didukung oleh UNFPA.

Menurut Direktur NGO Kartini Manakarra Mamuju, Dian Daniati mengatakan diskusi ini bertujuan agar terbangunnya pemahaman yang sama antar para pemangku kepentingan, dalam hal ini penegak hukum, pemerintah serta masyarakat terhadap persoalan kekerasan berbasis gender yang merupakan suatu bentuk pelanggaran terhadap martabat kemanusiaan.

” Ini memerlukan penanganan secara serius dalam persepsi dan koordinasi yang sama, sehingga tidak terdapatnya kekosongan dan atau tumpang tindih pekerjaan dalam menyelesaikan kasus kekerasan berbasis gender.”Terangnya

Sekedar diketahui bahwa,setelah kegiatan dibuka secara resmi oleh Kompol Nisrina basri (Kasubdit Renakta Polda Sulbar) peserta kemudian diberikan infografis kekerasan berbasis gender yang terjadi di Provinsi Sulawesi Barat tahun 2021 oleh Tim NGO Kartini Manakarra Mamuju, dilanjutkan dengan pemaparan peran UPTD PPA Provinsi Sulbar dalam hal penangan korban kekerasan berbasis gender oleh Dinas P3AP2KB serta materi kekerasan berbasis gender dalam prespektif hukum oleh Unit PPA Polres Mamuju dan LBH Manakarra.

Diskusi yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSU dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak baik tingkat Provinsi Sulawesi Barat maupun Kabupaten Mamuju dan Majene, juga dihadiri oleh perwakilan organisasi mahasiswa dan beberapa NGO yang peduli terhadap tindak kekerasan berbasis gender.

Beberapa permasalah terungkap pada diskusi ini, diantaranya adalah masih minimnya kesadaran masyarakat untuk mengadukan atau melaporkan tindak kekerasan yang terjadi baik di lingkup keluarga maupun lingkungannya, belum tersedianya rumah aman bagi korban di tingkat provinsi, data tindak kekerasan berbasis gender yang masih belum sinkron antar institusi serta masih kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan.

Kesimpulan dari diskusi kekerasan berbasis gender yang difasilitasi oleh NGO Kartini Manakarra Mamuju yaitu komitmen kesatuan data dan kesepakatan akan arti pentingnya pembentukan forum yang mewadahi pemangku kepentingan agar dapat menyelesaikan kasus kekerasan berbasis gender dengan baik dan terkoordinasi, sesuai dengan koridor dan kewenangan masing-masing pemangku kepentingan sehingga terwujudnya rasa keadilan di masyarakat.(Mus/Sdr)

  • Bagikan