Kajati Sulbar : Jaga Institusi, Jaga Keluarga dan Jangan Ada Transasksional

  • Bagikan

MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Didik Istiyanta kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu, Kamis (21/10)

Kunjungan itu untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi bidang tindak pidana khusus (Pidsus) dan tindak pidana umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi Sulbar.

Didik Istiyanta mengatakan bahwa kiprah Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum di Indonesia dan dunia.

Dia juga meminta Kejari Pasangkayu agar terus meningkatkan kinerjanya yang sudah baik selama ini agar para jaksa dan pegawai Kejaksaan dapat menjadi contoh di tengah masyarakat.

“Saya minta kepada Kejari Pasangkayu untuk terus meningkatkan kinerjanya dan tetap semangat dalam bekerja, jaga institusi, jaga keluarga, jangan ada transaksional serta selalu menggunakan hati nurani,” pesan Kajati Sulbar kepada Kejari Pasangkayu.

Sementara itu Kajari Pasangkayu, Muchsin, menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, serta tim supervisi yang datang ke Kejari Pasangkayu.

Pesan yang disampaikan oleh Kajati Sulbar terhadap Kejari Pasangkayu, bisa ditindaklanjuti.

“Kami berterima kasih kepada pak Kajati dan rombongan, sudah hadir di Kejari Pasangkayu. Semoga apa yang telah disampaikan dan diberikan kepada kami, dapat kami laksanakan dan tindak lanjuti sebaik – baiknya serta akan kami jadikan masukan untuk perbaikan kami ke depannya,” kata Muchsin.

Selain melakukan supervisi, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat juga melihat kesiapan fasilitas sarana dan prasarana yang ada pada Kejaksaan Negeri Pasangkayu sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021.

Dalam kunjungannya, Kajati Sulbar didamping oleh Asisten Tindak pidana Khusus dan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi barat beserta rombongan diantaranya, Asisten Tindak Pidana Khusus ( Aspidsus ) Feri Mupahir, Asisten Tindak Pidana Umum ( Aspidum ) Baharuddin, Koordinator Pidsus Heru Widjatmiko, Kasi Penyidikan Rizal, Kasi Uheksi Zakaria, Kasi Oharda M. Agung,dan Jaksa Fungsional Bidang Pidsus M. Faisal Azmy.(Mus/sdr)

  • Bagikan