MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM— Kasus pembangunan Lapas Perempuan dan Lembaga pembinaan khusus anak di Kalukku Kabupaten Mamuju tahun Anggaran 2018, Masuk tahap penyidikan Kejati Sulbar.
Hal itu diakui Asisten Pidana Khusus ( Aspidsus)Kejati Sulbar Ferri Mupahir saat di hubungi via telepon genggamnya.Selasa, (19/10)
Menurut Ferri bahwa kasus tersebut sudah masuk penyidikan dan beberapa pihak terkait sudah di periksa.
Dalam kasus itu belum menetapkan tersangka karena masih harus menunggu hasil audit BPKP Sulbar untuk menghitung kerugian negara
“Kita masih koordinasi dengan pihak BPKP untuk menghitung jumlah kerugian negaranya,” kata Ferri
Nanti setelah ada hasil audit jumlah kerugian negaranya dan meyakinkan baru kita menetapkan tersangka.
Hingga berita ini di turunkan belum ada tanggapan Kalapas LPP Nurmia, meski beberapa kali dihubungi via telepon genggamnya serta via pesan aplikasi WhatsApp pribadinya.(Mus/Sdr)