Ombudsman Sulbar Lakukan Rapid Assessment terkait DTKS di Mateng

  • Bagikan

TOBADAK,RAKYATSULBAR.COM–Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat melakukan Rapid Assessment atau Kajian Cepat terkait dengan proses pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di kabupaten Mamuju Tengah (14/10/21)

Wakil Bupati Mamuju Tengah, H. Amin Jasa menyampaikan terima kasihnya kepada Ombudsman RI Sulawesi Barat telah memilih Mamuju Tengah sebagai lokus pengambilan data DTKS itu.

“Semoga kajian Ombudsman ini, bisa menjadi momentum perbaikan data di desa, khususnya DTKS, mengingat hal ini sangat penting,” kata H. Amin.

Sedangkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar mengapresiasi atas respon baik Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.

“Setiap tahunnya, kami melakukan kajian kebijakan pemerintah. Tahun ini, tema yang diangkat itu terkait proses pembaharuan DTKS di tingkat desa. Mengingat pemerintah desa memiliki peran vital dalam proses pembaharuan ini,” kata Lukman.

Lukman menekankan bahwa seluruh bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pusat saat ini harus memperhatikan bahkan mempersyaratkan DTKS.

“Itulah sebabnya, DTKS ini sangat penting, karena menjadi penentu utama dalam penanganan fakir miskin,” pungkasnya.(rls/sdr)

  • Bagikan