MAMUJU.RAKYATSULBAR.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) gelar rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Bersama Terhadap KUPA Dan PPAS Perubahan TA 2021, di kantor Sementara DPRD Sulbar, Kamis (23/9)
Rapat Paripurna ini di Pimpin oleh Wakil ketua DPRD Sulbar H. Usman Suhuria dan didampingi oleh Abdul Halim, serta hadir para Anggota dewan seperti Ir. Abidin, Syamsul Samad, Ahmad Ikhsan Syarif, dan beberapa Anggota Dewan yang mengikuti rapat Via Zoom ialah Ketua DPRD Provinsi Sulbar Hj. St. Suraidah Suhardi, Mutmainah, Muh. Hatta Kainang, Ruslan S.Sos, Irbad Kaimuddin, H. Husain Hainur, H. Hasanuddin, H. Arsad Saggaf, Megawati, Drs. H. Sukardi M Noer dan H. Risbar Berlian Bachri.
Turut hadir Gubernur Sulbar H. Ali Baal Masdar, Sekprov Muhammad Idris dan para OPD terkait. Gubernur Prov Sulbar, menandatangani Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran 2021.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kesungguhan para Anggota Dewan yang tergabung dalam Badan Anggaran, pemerintah daerah untuk menyelesaikan pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran sekaligus pembahasan perubahan Prioritas plafon anggaran sementara sehingga kita sampai pada kesepakatan ini.
“Dengan telah dilaksanakannya kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD serta Perubahan Prioritas Plafon Tahun Anggaran 2021 maka kita semua dalam satu kesatuan pemerintahan daerah pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai dengan fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat ini, serta tentunya untuk keberhasilan bersama dalam pelaksanaan pembangunan hingga akhir tahun 2021” ungkap Gubernur dalam sambutannya.(Adv)