MAMASA,RAKYATSULBAR.COM–Infrastruktur jalan masih menjadi persoalan krusial di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).
Baik jalan nasional, provinsi maupun status jalan kabupaten, dari status jalan yang ada, masing-masing memliki kewenangan.
Jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Begitupun jalan kabupaten, perbaikannya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Hal itu,Anggota DPRD Sulbar, Dapil Mamasa, Sudirman, dan juga selaku ketua Komisi IV DPRD Sulbar berharap kondisi jalan di Mamasa menjadi perhatian serius Pemprov Sulbar.
Sudirman mengatakan, masih ada beberapa titik ruas jalan kewenangan provinsi di Mamasa belum tersentuh.
Termasuk Jalan Poros Tabone-Nosu, Mambi-Matangnga, Mambi-Majene.
“Itu semua menjadi kewenangan pemerintah provinsi.”Terang Politisi Golkar
Sebelum gubernur mengakhiri masa jabatannya, seharusnya sudah ada titik terang tentang kewenangan itu,” ujar Sudirman, Sabtu (18/9).
Melalu momen peringatan hari jadi ke-17 Sulbar, ia berharap pembangunan jalan itu dipercepat. (Adv)