Khusus Perkawinan Dini di Sulbar Menempati Posisi Tertinggi ke 3 Presentase 17,12 % 2021

  • Bagikan

MAMUJU,RAKSUL– Hari Anak Nasional tingkat Provinsi Sulawesi Barat diselenggarakan secara virtual, Selasa, 7 September 2021. Diikuti oleh Bupati se-Sulawesi Barat, pimpinan OPD terkait, serta perwakilan Forum Anak Sulbar.

Dalam acara ini, salah satu isu yang diangkat adalah pencegahan pernikahan anak usia dini.

“Khusus perkawinan anak di provinsi Sulawesi Barat menempati posisi tertinggi ke 3 dengan presentase 17,12 % di tahun 2021 meskipun mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Barat, Jamilah Haruna,Rabu (7/9)

Kabupaten Mamuju sendiri diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mamuju, Sahari Bulan,etika ditemui,menjelaskan kiat Pemkab Mamuju dalam menangani tingginya angka pernikahan usia dini.

“Kami membentuk Pokja Program Pencegahan Perkawinan Anak (P3UA) yang berjalan atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Mamuju, Unicef dan Yayasan Karampuang. Kami melakukan tiga pendekatan, yakni pendekatan kebijakan melalui pokja P3UA, pendekatan komunitas/masyarakat melalui dialog warga, dan pendekatan remaja melalui kelas lingkaran remaja yang telah berlangsung di 6 desa/kelurahan pilot yakni Kelurahan Binanga, Desa Karampuang, Desa Batu Pannu di Kecamatan Mamuju dan Kelurahan Kalukku, Desa Belang-belang dan Desa Pamulukang di Kecamatan Kalukku.” Jelasnya

Diketahui bahwa Pokja ini sudah mendulang penghargaan nasional pada 2018 silam, untuk kategori Pencegahan Perkawinan Anak Terbaik.

Selain itu, di beberapa desa sudah terdapat beberapa yang menetapkan Peraturan Desa/Perdes terkait pencegahan pernikahan usia dini, di antaranya adalah Desa Pattidi. (hms/sdr)

  • Bagikan