DPRD Sulbar Gelar Rapat Bamus Terkait Penyusunan dan Pembahasan Beberapa Agenda

  • Bagikan

MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM-–DPRD Sulbar mengadakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait Penyusunan dan Pembahasan beberapa agenda yakni menindaklanjuti Hasil Evaluasi Mendagri terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dan Pembahasan KUA dan PPAS tahun 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna,Senin, (6/9)

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar Hj. Siti Suraidah Suhardi, turut hadir Wakil Ketua II DPRD H. Abdul Halim dan Anggota Bamus H. Abidin Abdullah dan hadir pula secara daring melalui Zoom. H. Hasanuddin dan H. Arif daeng mattemmu serta hadir pula Tim TAPD terkait yaitu Asisten III H. Darwin Jusuf, Kasubag Umum Elmarhama M dan Muh. Apriady.

Melihat situasi yang ada kedepan, pembahasan KUA dan PPAS kita kondisikan dan belum lagi APBD Perubahan dan Penyerahan RAPBD tentunya ini memakan waktu dan jika melihat tahapan tentunya KUA dan PPAS agak terlambat, sementara waktu yang diberikan APBD itu per 30 September harus selesai.

“Jadi saya kira kita pakai apa yang ada sekarang ini sambil melihat perkembangan, jika memang ada perubahan-perubahan maka kita meminta kepada Badan Musyawarah untuk merubah jadwal kembali untuk disesuaikan.”Ungkap H. Abdul Halim selaku Wakil Ketua DPRD Sulbar

 

Menurut H. Abidin Abdullah bahwa apa yang disajikan untuk saat ini beliau menyetujui, karena yang ditarget untuk saat ini adalah secepatnya masuk pada pembahasan KUA dan PPAS. Olehnya itu kami sangat berharap kepada Tim TAPD terkait untuk hadir sesuai dengan tupoksinya.

“Jangan sampai menjadi persoalan di Banggar karena keterlambatan pembahasan tersebut, sedangkan waktu yang diberikan hanya 60 hari kerja. “Tutup beliau

Ketua DPRD Sulbar Suraidah menegaskan bahwa, terkait kehadiran eksekutif memang kita memberikan penekanan dan juga kepada Pak Sekda selaku Ketua TAPD, karena penentu kebijakan adalah Pak Sekda dan mengenai perayaan Hari Jadi Sulbar itu dirayakan di dua titik, yang dimana pelaksanaan Rapat Paripurna diadakan di Kantor DPRD Sulbar dan seremonialnya diadakan di Kabupaten Polman.(Adv)

  • Bagikan