Soal Polemik Pembongkaran Paving Block di RSUD Sulbar DPRD Sulbar Gelar Rapat Dengar Pendapat

  • Bagikan
Menyikapi soal Polemik pembongkaran paving block yang terjadi di Rumah Sakit Daerah Provinsi Sulwesi Barat (Sulbar) beberapa hari terakhir, sehingga membuat Komisi IV DPRD Sulbar gelar Rapat Dengar Pendapat dengan sejumlah OPD terkait polemik tersebut,Selasa ( 24/8/21)

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Menyikapi soal Polemik pembongkaran paving block yang terjadi di Rumah Sakit Daerah Provinsi Sulwesi Barat (Sulbar) beberapa hari terakhir, sehingga membuat Komisi IV DPRD Sulbar gelar Rapat Dengar Pendapat dengan sejumlah OPD terkait polemik tersebut,Selasa ( 24/8/21)

Dalam rapat tersebut hadiri Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim, Abdul Halim, Ketua Komisi II H.Sudirman ,Wakil ketua Komisi ll Hatta Kainang, serta para Anggota DPRD Sulbar lainnya, Direktur RSUD Regional, dr Indah Nursyamsi dan perwakilan keuangan Pemprov Sulbar Habibi Azis.

Dalam rapat itu DPRD Sulbar merekondasikan beberapa hal untuk menyelesaikan persoalan di rumah sakit diantaranya adalah meminta BPKPD agar sisah dana sumbangan pihak ketiga Pasca gempa sebesar 1 milyar untuk dipakai bayar pekerjaan di RSUD.

Kemudian selebihnya harus mengambil dari dana lain, sebagaimana permedagri 77 tahun 2004 pada poin ke empat, yang sifatnya emergenci

“Jadi harus dibayarkan pekerjaannya orang di sana, kalau tidak bisa kita geser ke anggaran perubahan. ” Tegas Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, H Sudirman.

Hal tersebut senada juga di sampaikan Abdul Rahim yang menegaskan pekerjaan tersebut harus di bayarkan

“Kita ini malu sekali dengan daerah lain di Indonesia, anggaran ada namun sengaja tidak mau dibayarkan sehingga menyebabkan bongkar kembali pekerjaan yang selama ini sudah dirasakan,” kata Abdul Rahim

Sementara itu Abdul Halim juga secara tegas menyampaikan BPKPD dan RSUD harus bekerjasama dalam menyelesaikan masalah

“Seharus BPKPD dan pihak RSUD pikirkan secara bersama untuk mencari solusi mengenai hal itu.” Ungkapnya

Diketahui Pekerjaan pada ruang perawatan di tenda darurat RSUD regional Sulbar itu sebesar Rp 2,5 miliar. (mus/sdr)

  • Bagikan