RS Regional Sulbar Berpolemik, Kemana Dana Bantuan Pasca Gempa

  • Bagikan

MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM– Sudah tujuh bulan pascabencana gempa di Sulbar, miliaran bantuan dari pihak ketiga yang masuk ke Kas daerah Provinsi Sulbar seakan buram.

Hal itu,Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ),H.Habibi Azis saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (20/8/21) menjelaskan, sumbangan pihak ketiga yang masuk di kas daerah telah dialokasikan ke beberapa OPD.

“Jumlah sumbangan pihak ketiga itu Rp 4 miliar lebih telah dialokasikan kepada beberapa OPD, di antaranya Dinas Perkim 3 milyar, biro Tapem dan Kesra 900 juta untuk masjid dan gereja, Dinas PUPR 750 juta untuk pematangan lahan di Majene, Dinsos 350 juta untuk sembako.” Kata Habibi

Lanjut ” Walaupun ada kesisahan itu masuk Ke BTT dulu untuk sementara tetapi akan di alokasikan di anggaran perubahan.”Sambung Habibi

Terkait adanya tambahan anggaran 10 milyar dari Pemprov untuk penyintas gempa, Habibi mengakui bahwa dana tersebut melekat di beberapa OPD.

” Tambahan Anggaran 10 milyar dari Pemprov melekat pada OPD terkait, jadi jumlah keseluruhan bantuan benca gempa Sulbar sebesar 14 milyar.” Tutupnya

Namun Habibi enggan menjelaskan secara rinci mengenai OPD yang melekat 10 milyar itu.

“Saya tidak tau kalau rincian karena ada kepala bidang anggaran yang mengatahui hal itu,” tutupnya

Sebelumnya Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar per 3 Maret 2021, jumlah sumbangan pemerintah/ masyarakat yang masuk ke Pemprov Sulbar mencapai Rp 3.119.574.085, melalui Rekening Bank Mandiri Peduli Bencana sebesar Rp 2.119.574.085, kemudian lewat rekening kas umum daerah Bank Sulselbar senilai Rp 1.000.000.000. Dana yang diguanakan per tanggal itu menghabiskan Rp 1,2 miliar. Namun bantuan belum berhenti mengalir.

Sabtu 6 Maret, Pemprov Sulbar juga menerima donasi OJK dan IJK senilai Rp 1,7 miliar, serta bantuan dari Musi Banyuasin sebesar Rp 500 juta lebih. Masing-masing diterima oleh gubernur di Sulbar dan wakil gubernur di Jakarta. (mus/sdr)

  • Bagikan