Anggaran Covid-19 Pemprov Sulbar Entah Kemana 

  • Bagikan

MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM-Penggunaan dana refocusing untuk penanganan covid-19 di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menuai pertanyaan, sebab puluhan Milyar anggaran belum jelas penggunaannya.

Hal ini dibuktikan dengan pelayanan Rumah sakit karantina covid serba kekurangan baik sarana maupun prasarana, seperti kekurangan oksigen, regulator hingga terkuaknya masalah insentif Nakes.

Padahal jumlah anggaran Refocusing untuk penanganan covid cukup besar yaitu 8% dari 970 milyar DAU Provinsi Sulbar Tahun 2021

Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK/07/2021, Pemerintah Daerah (Pemda) di minta menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan covid-19 dan belanja prioritas lainnya.

Dukungan pendanaan tersebut bisa bersumber dari dana alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil (DBH) minimal delapan persen dari alokasi.

Ironisnya dana Refocusing DAU yang di cukur dari tiap OPD itu menimbulkan pertanyaan.

“Kemana Dana delapan persen yang direfousing dan BTT itu dikemanakan dan digunakan untuk belanja apa?,”

Menangapi soal tersebut Direktur RSUD Regional, dr Indah Nursyamsi saat di temui di ruang kerjanya mengatakan saat ini Rumah sakit Karantina berutang terus Ke Pare-Pare karena tiap hari harus mengambil oksigen ke sana.

“Saat ini kami tidak ada uang, karena di keuanangan selalu tahan itu, katanya mau di reviw batu  kita di kasih. Angggaran covid itu memang keuangan tidak kasih kita dan tidak jelas,” terangnya.

Seingatnya, khusus di RSUD yang di refocusing sekitar 200 juta untuk penanganan covid-19. Namun arah penggunaan dana tersebut belum pernah disosialisasikan pihak BPKPD. Padahal menurutnya itu seharusnya sudah dilakukan.

Menurut dr Indah Nursyamsi, pasien covid-19 semakin bertambah dan rata-rata kategori berat serta membutuhkan oksigen untuk bantuan pernapasan akibat sesak.

Oleh sebab itu, karena keterbatasan sarana dan prasarana. Akibatnya kebijakan pembatasan penerimaan pasien covid-19 di RS Karantina diberlakukan.

Sementara itu pula Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar lewat telepon selulernya, menyikapi belanja RS Karantina yang terutang.

“Tadi pagi saya di telepon gubernur, saya disuruh untuk memasukkan permintaan dana untuk membayarkan semua yang masih berutang ,” kata dr Indah Nursyamsi, Selasa (10/8/21).

Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar menilai keseriusan Pemprov menangani masalah pemerintahan, termasuk penanganan covid-19 itu tidak ada.

Demikian terlihat dari berbagai masalah, seperti transparansi pihak RS Karantina menolak pasien covid-19 serta masalah penanganan pasca bencana.

Terkait dana penanganan covid-19, menurut Sukri itu tersedia dari alokasi dana BTT — Di luar dana delapan persen yang direfousing dari DAU.

Hanya saja masalahnya, Pemprov tidak bisa mengelola atau memenets dengan baik.

“Ada uang, hanya saja mereka tidak mampu memenets. Sehingga tidak bisa memanfaatkan uang yang ada untuk mengambil tindakan penanganan covid-19 yang melonjak di Sulbar ini,” ungkapnya melalui via telepon.

Selain itu, gubernur juga dianggap tidak mampu memahami kondisi dan hampir dikatakan nol. Termasuk mengontrol dan memenets OPD. Bahkan gubernur dinilai tidak tahu banyak soal penanganan covid-19.

Seharusnya kata dia, gubernur berperan aktif menangani masalah penanganan covid-19. Baik itu melakukan pengarahan OPD yang bersangkutan untuk melakukan pembayaran permintaan belanja RSUD Sulbar.

“Ada bagian OPD yang tidak bisa di perintah? Tidak mungkin kan!. Masa keuangan tidak bisa dia perintah. Kalau misalnya pak Amujid bermasalah harus di ganti dan kalau sebaliknya dr Indah yang tidak mampu bekerja ya harus di ganti,” tegasnya.

Menyangkut masalah pemerintahan di bawah kendali gubernur Ali Baal Masdar dianggap sudah sangat sistematis namun tidak serius ditangani.

“Kami sudah memasukkan ini bagian dari hak DPR untuk memberikan keterangan. Termasuk juga penanganan pasca bencana,karena gubernur urusannya sudah sangat sistematis tapi ini tidak serius ditangani. Dia menganggap persoalan ini seolah – olah tidak ada,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKPD), Drs Amujid lewat telepon genggamnya mengaku belum bisa memberikan keterangan lantaran dalam kondisi kesehatan yang kurang membaik.(mus/sdr)

  • Bagikan