MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Hj. ST.Suraidah Suhardi didampingi H. Abidin Abdullah kembali memimpin jalannya rapat badan musyawarah (BANMUS) yang dilaksanakan dikantor sementara DPRD Sulbar Senin, (9/8)
Pada rapat tersebut diihadiri oleh wakil ketua DPRD Sulbar H. Abdul Rahim dan beberapa anggota dewan lainnya yaitu H. Sukardi M Noer, Junset Budi Bombong, H. Arif Daeng Matemmu serta dihadiri secara virtual oleh Ir. Andi Muslim Fattah dan Drs. H. Hasanuddin.
Selain itu hadir pula OPD terkait yaitu Hasanuddin Kabid Anggaran didampingi oleh Nuryani dan elmarhama (Kasubag Umum),dan dari pihak Sekretariat sendiri Ka Bagian persidangan Musra Awaluddin, Kasubag Risalah dan Publikasi Junaedi Muin dan beberapa staf Sekretariat DPRD Sulbar.
Yang menjadi pembahasan pada rapat ini yakni masalah rancangan KUA DAN PPAS APBD tahun 2022 yang akan diserahkan oleh kepala daerah paling lambat pada minggu kedua bulan Agustus.
Selain itu Anggota Bamus juga meminta kepada seluruh anggota Team TAPD agar hadir secara fisik pada saat rapat.
Dan juga untuk masalah hak interpelasi DPRD yang akan dijadwalkan pada tanggal 16 Agustus agar Gubernur diwajibkan hadir, karna kalau tidak, berarti Gubernur menghendaki untuk tindak lanjut tingkat selanjutnya, walaupun sebenarnya kita tidak inginkan hal ini terjadi. (ADV)