MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM-Kapolsek Urban Mamuju AKP Muh. Akhir Anwar malam ini meninjau lansung aktivitas masyarakat di Anjungan Pantai Manakarra (APM),Sabtu, (7/8/21)
Bersama dengan personel Polsek Urban Mamuju dan Kapolsek melakukan himbaun protokol kesehatan 6m serta memberikan masker kepada para pedagang dan pengunjung yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas
Hal itu Kapolsek Urban Mamuju AKP Muh. Akhir Anwar,menjelaskan bahwa kegiatan himbauan ini dilakukan dengan cara humanis, mangingat kondisi pedagang kaki lima saat ini cukup tertekan dengan menurunnya pendapatan ekonomi akibat wabah pandemi covid-19 yang harus membatasi kegiatan atau aktivitas masyarakat guna mencegah penyebaran covid-19
Terlebih saat ini telah ditetapkan kebijakan oleh pemerintah terkait PPKM (Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat) salah satunya yakni jam operasional aktivitas masyarakat termasuk perdagangan (jual-beli) hanya sampai dengan pukul 22.00 wita setiap harinya
“Dengan humanis kita hadir untuk mengingatkan masyarakat khususnya para pedagang kaki lima dan pengunjung untuk selalu menerapkan prokes saat beraktivitas, sambil kita himbau juga kita berikan masker bagi yang lupa mengenakan masker.” Ujar AKP Muh.Akhir
Lanjut ” Saya berharap masyarakat tidak bosan dengan adanya kegiatan petugas yang tak henti hentinya memberikan himbauan, karena disamping untuk menggugah kesadaran mereka sendiri, ini juga demi keselamatan bersama agar kita semua sehat dan kota mamuju bebas dari covid-19. “Tambah Muh.Akhir (hms/sdr)