MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM-Ratusan lembar masker dibagikan secara gratis oleh Personil Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) Polda Sulbar kepada Jamaah Sholat Jumat di Masjid Jami Nurul Anwar dan Masjid Jami Mujahidin Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju, Jumat (6/8/21).
Status Zona merah penyebaran virus Covid-19 di Mamuju merupakan hal yang melatar belakangi pembagian Masker yang juga sekaligus bentuk nyata hadirnya Pihak Kepolisian dalam mempercepat penanganan penyebaran Virus Covid-19.
Berdasarkan Informasi dari Direktur Pam Obvit Kombes Pol Budi Yudantara, selain membagikan masker pihaknya juga menyampaikan edukasi terkait protokol kesehatan kepada sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kita ingin masyarakat berperan aktif dalam percepatan penanganan Covid ini dengan tidak kendor menggunakan masker dan juga selalu mengedepankan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tutur Dit Pam Obvit.
Mengingat potensi penyebaran yang masih tinggi di Indonesia khususnya di Sulawesi Barat, kepolisian berharap masyarakat dapat semakin tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 5M.
“Harus disiplin menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga kesehatan, membatasi mobilitas, dan menjauhi kerumunan,” tandas Budi.(hms/sdr)