Soal Kasus Paskibraka ini Tanggapan Ketua Rumah literasi ToTanete

  • Bagikan

MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM- Soal kasus paskibraka membuat ketua Rumah literasi ToTanetedan,dan juga salah satu Organda yang ikut serta dalam gerakan Aliansi PKGM Sulbar angkat bicara

“Saya masih bingung bagaiaman cara membuka tulisan yang baik dan mudah diterima oleh logika berpikir para pemangku kebijakan jaman sekarang. “Ucap Ramli,Kamis (5/8)

Menurutnya bahwa memberikan pemahaman kepada bapak Gubernur Sulawesi Barat,bahwa kasus generasi Sulbar yang gagal berangkat ke Istana negara untuk mewakili putra putri terbaik Sulbar, untuk mengibarkan bendera pusaka Indonesia di momentum HUT RI ke 76

Adalah suatu kesalahan yang fatal dan perlu perhatian khusus kepada oknum- oknum yang terindikasi berat secara sengaja mengagalkan, juga terduka ada pemanipulasian data

Ketua Rumah literasi ToTanete Ramli yang juga salah satu Organda yang ikut serta dalam gerakan Aliansi PKGM Sulbar memberikan tuntukan

1.Meminta dengan hormat kepada bapak Gubernur Sulawesi Barat agar memprioritaskan kasus ini hingga ada keadilan yang lahir di tengah pemerintah dan masyarakat sulawesi barat

2.Meminta dengan hormat kepada Kapolda Sulawesi Barat agar mengusut tuntas kasus ini di jalur hukum dengan landasan bahwa Kadispora telah membuat pernyataan untuk siap di copot ketika terdapat kesalahan melalui jalur hukum, tentunya pernytaan pernytaan di media sosial pihak Dispora yg menuia kontradiksi dan bukti bukti yang terindikasi bersifat Mal Administrasi cukup jelas

3.Meminta dengan hormat kepada DPRD Sulawesi Barat untuk ikut serta dalam pengawalan kasus ini sebagai mana poksi Dewan perwakilan rakyat Sulbar

“Bila mana kasus ini tidak ada kejelasan yang di ambil oleh pihak Pemerintahan Sulawesi Barat dan kepastian hukum yang di keluarkan oleh pihak yang bersangkutan, maka yakin dan percaya kami akan konsolidasi besar -besaran hingga ribuan massa aksi dan bila perlu copot semua oknum -oknum yang bersepakat dalam ketidak kebenaran kasus ini,”terang Ramli

Ia menabahkan bahwa keadilan,Kepastian hukum dan hak asasi manusia adalah tanggun jawab negara untuk memberikan kepada rakyatnya tanpa ada Kecuali! (*)

  • Bagikan