MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM-Berdasrkan jadwal Badan Musyawarah DPRD Sulbar menggelar Rapat BAPEMPERDA terkait Harmonisasi Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Keamanan Pemukiman. Yang dilaksanakan di Ruang Kerja Komisi II,Kamis, (05/08)
“Agar Dinas Kehutanan membuat poin-poin dalam bentuk pdf agar usulannya tertuang dalam peraturan dan juga perlu dilandasi dengan adanya sanksi baik adminstratif maupun pidana dalam pergub tersebut.”Terang H. Risbar Berlian Bachri
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda H. Syahrir Hamdani yang didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda H. Risbar Berlian Bachri, SH serta Anggota Bapemperda diantaranya Muh. Irbad Kaimuddin, S.Ip Andi Salehuddin, H. Taufiq Agus dan Junsetbudi Bombong.
Adapun OPD yang hadir pada sesi pertama yaitu Kadis PUPR Rachmad, Biro Hukum Afrisal dan Staff Ahli Bidang Hukum Setya Retnani.
Selaku Ketua Bapemperda mengharapkan dari Kadis PUPR, Biro Hukum dan Staff Ahli agar mengclearkan seluruh proses dan bisa dipertanggungjawabkan.
Sehingga Ranperda ini dilanjutkan ke Bamus dan kemudian di Paripurnakan agar kerja DPRD dapat tergambar dan melahirkan suatu Peraturan Daerah.
Lanjut sesi kedua terkait Harmonisasi Ranperda tentang Pengelolaan Hutan (Inisiatif DPRD) dengan mitra kerja Dinas Kehutanan Suharnani K bersama jajarannya. (Adv)