MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM-Mengaku mampu memperlancar rezeki dan mengusir roh jahat,lelaki “S” (38) berhasil meraup uang puluhan juta rupiah dari para korban yang mempercayainya sebagai Dukun.
Petualangannya sebagai dukun palsu berakhir setelah Tim Khusus Sat Reskrim Polresta Mamuju bersama dengan Resmob Polres Polman berhasil meringkusnya saat hendak melakukan aksi yang sama di Pasar Tinambung Kabupaten Polman,Senin (01/08/21) kemarin
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan jika pelaku diringkus setelah pihaknya menerima Laporan dari Per “A” warga desa Taan Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju yang menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian berupa 1 Buah gelang emas seberat 10 gram yang jika dirupiahkan mencapai 10 juta rupiah.
Dalam laporannya, Korban saat itu sedang duduk di depan rumahnya dan tiba-tiba didatangi 2 orang pelaku yang menggunakan sepeda motor, kemudian korban mempersilahkan kedua orang tersebut untuk masuk kedalam rumah.
Di dalam rumah, pelaku meminta teko yang berisikan air dan menyuruh korban untuk memasukkan barang kesayangannya untuk digunakan mengusir roh jahat yang ada di dalam rumah.
Korban pun percaya dan kemudian mengikuti semua permintaan pelaku namun saat korban lengah, pelaku langsung mengambil gelang emas yang ada di dalam teko kemudian langsung pergi meninggalkan rumah korban.
“Hari Minggu kemarin kami menerima Laporan dari Korban “A” bahwa ia telah menjadi korban penipuan dan Alhamdulillah hanya selang 1 hari setelah kejadian, Kami berhasil meringkus pelakunya di Kabupaten Polman saat hendak melakukan aksi yang sama”, tutur Kapolresta Mamuju
Selain mengamnkan pelaku, Timsus Polresta Mamuju juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa 1 buah gelang emas seberat 10 gram dan uang tunai senilai 2.562.000,-.
(hms/sdr)