ABM Ogah Menandatangani SK Dana Hibah, DPRD Kian Garang

  • Bagikan

MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM- Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar),ogah menanda tangani SK Dana hibah sebesar 130 milyar, ironisnya sebagian Dana hibah tersebut diduga telah dibelanjakan seperti pengadaan sapi untuk kurban sebesar 1,8 milyar.

Hal tersebut menuai sorotan dari DPRD provinsi Sulbar

Dikonfirmasi wakil ketua komisi dua DPRD Sulbar Hatta Kainang mengatakan pihak DPRD Sulbar telah meminta SK soal pengadaan 70 ekor Sapi untuk kurban yang telah dibagikan

Hal tersebut di sampaikan Hatta Kainang dalam sambungan telepon celulernya,Rabu (4/8/2021)

Menurut politisi Nasdem itu bahwa sesuatu yang berkaitan bantuan langsung ke masyarakat harus ada Surat Keputusan (SK) berdasarkan daftar penerimanya.

“Kami sudah minta itu SK dan daftar penerima 70 ekor sapi yang telah dibelanjakan namun tidak di perlihatkan,” kata Hatta

Politisi Nasdem itu juga mengungkapkan bahwa anggaran pengadaan 70 ekor sapi tersebut melekat pada Biro Tata pemerintahan provinsi Sulbar.

“Itu anggaran melakat di Tata pemerintahan karena ini menyangkut ke Agamaan.” Tutupnya
(Mus/sdr)

  • Bagikan