MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM–Hasil assesement rumah rusak terdampak gempa bumi di kabupaten Mamuju,Senin, (02/08/2021) di umumkan sekaligus di uji publik.
Hal itu,Bupati mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi,yang didampingi sekretaris daerah H. Suaib dan kepala dinas Perkim H.Muhammad Syahrir dihadapan wartawan menjelaskan, dari hasil assessement terhadap 9719 data awal rumah rusak terdampak gempa di Mamuju telah tercatat sejumlah perubahan, disebabkan hasil penilaian yang dilakukan tim assassement telah mengidentifikasi sejumlah catatan yang berbeda dari data awal.
Jika sebelumnya rincian rumah rusak berat (RB) sebanyak 1501, setelah dilakukan assassement menjadi 991, rusak sedang (RS) 3487 menjadi 2341 dan rusak ringan (RR) 4731 menjadi 4995.
“Hasil assassement yang ternyata dilapangan ditemukan hanya rusak sedang ataupun rusak ringan, selain itu terdapat pula 299 rumah ternyata tidak rusak, dan 1030 data rumah yang dinyatakan error.”Ucap Sutinah
Khusus data rumah yang error kata Kadis Perkim H. Muh.Syahrir, di pengaruhi berbagai faktor, ada yang rumahnya tidak ditemukan saat ingin di assassement ada pula yang
pemiliknya tidak kunjung dapat ditemui, dan sejumlah faktor lain yang menyebabkan rumah tersebut diklasifikasi kedalam kategori error.
Namun demikian, Bupati Sutinah Suhardi menyampaikan tahapan uji publik akan dilakukan selama 14 hari kedepan terhitung sejak hari ini, dalam masa itu pemilik rumah dari 9719 data awal yang merasa belum terdaftar dapat melaporkan kepada tim assassement yang rencananya akan kembali membuka posko di halaman pendopo rujab wakil bupati.(hms/sdr)