MATENG,RAKYATSULBAR.COM-dalam penanganan covid 19 di masa PPKM Skala Micro jajaran Polres Mamuju tengah melakukan pengawasan terhadap kafe dan warkop, di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah,Minggu (01/08/2021)
Dalam kegiatan tersebut Menurunkan personil Bantuan Operasi sebanyak 7 orang yang di pimpin oleh PLT Kasubag Bekpal IPDA SAIFUL menghimbau beberapa pemilik cafe dan warkop agar dalam beroprasi menerapkan prokes yang berlaku serta mematuhi surat edaran nomor 009.5/4433/VII/2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat level 2 serta mengoptimalkan Posko penanganan Corona virus disease 2019 tingkat desa untuk pengembalian penyebaran Corona virus disease kabupaten Mamuju Tengah
“Kegiatan seperti ini kami gelar setiap malam, agar masyarakat khususnya pelaku usaha dapat mengerti akan bahaya penyebaran covid-19 di Mamuju tengah, utamanya di tempat umum.”Ujar IPDA Saiful
Melalui kegiatan tersebut para personil memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap senantiasa patuhi protokol kesehatan, memberikan teguran lisan kepada pelanggan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, serta membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker, dan berlangsung dengan aman dan lancar.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, mengatakan, Kegiatan Ini merupakan Kegiatan Rutin Kepolisian namun kegiatannya di tingkatkan
“Kegiatan tersebut di maksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Covid19 di wilayah Kabupaten Mamuju tengah.” Ungkapnya (hms/sdr)